Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / TargetNews.id

Kamis, 20 Juli 2023 - 18:38 WIB

Rapat Paripurna Tulüngagung Usulan Pengumuman Pemberhentian Bapak Bupati dan Wabup Tulungagung

Foto: Rapat Paripurna Tulüngagung Usulan Pengumuman Pemberhentian Bapak Bupati dan Wabup Tulungagung

Foto: Rapat Paripurna Tulüngagung Usulan Pengumuman Pemberhentian Bapak Bupati dan Wabup Tulungagung

Tulungagung-Rapat paripurna DPRD KabupatenTulungagung dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian jabatan Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2018-2023 dan penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), digelar di ruang Graha Wicaksana lantai dua kantor DPRD Tulungagung.Kamis (20/07/2023).

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyatakan, pengumuman usulan pemberhentian Bupati Maryoto Birowo dan Wabup Gatut Sunu tersebut berdasar Surat Edaran Gubernur Jatim tanggal 13 Juli 2023, nomor : 131/26441/011.2/2023 perihal usulan pemberhentian Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota hasil pilkada serentak tahun 2018.

“Usulan pemberhentian dimaksud adalah mengusulkan pemberhentian saudara Drs Maryoto Birowo MM dan H Gatut Sunu Wibowo SE sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung masa jabatan tahun 2018-2023,” ujarnya.

Marsono selanjutnya usai rapat paripurna menandaskan masa jabatan Bupati Maryoto Birowo dan Wabup Gatut Sunu yakni pada tanggal 25 September 2023.

Baca juga  Langkah Awal TMMD 2026, Dandim 1008/Tabalong Cek Lokasi Sasaran di Desa Barimbun

“Karena itu, kami umumkan usulan pemberhentiannya. Kami mengambil (waktu) tengah-tengah. Karena biisa diumumkan secepatnya enam bulan atau selambatnya 30 hari sebelum masa jabatan berakhir tanggal 25 September 2023,” terangnya.

Menurutnya, sebagai pengganti pasangan kepala daerah yang sudah berakhir masa jabatannya akan diisi oleh pejabat (Pj) Bupati yang nama pejabatnya di antaranya diusulkan oleh DPRD. Mekanisme tersebut sesuai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023.

“Untuk Pj ini ruhnya di pasal 9 Permendagri No.4 Tahun 2023. Yang bisa mengusulkan Menteri, Gubernur dan DPRD melalui ketua,” paparnya.

Marsono membeberkan DPRD Tulungagung akan mengusulkan tiga nama ke Gubernur untuk menjadi Pj Bupati Tulungagung. Mereka merupakan pejabat dengan jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkup Pemkab Tulungagung.

“Namun sampai saat ini belum ada pembahasannya. Kami masih akan komunikasi dengan pimpinan DPRD lainnya. Tentang siapa yang diusulkan pasti harus sesuai regulasi yang ada,” tandasnya.

Baca juga  Kapolri Gaungkan Pemilu Damai Tak Ingin ada Polarisasi

Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo, mengungkapkan setelah dirinya lengser sebagai Bupati Tulungagung masa jabatan 2018-2023 bakal diganti oleh Pj Bupati Tulungagung.

“Pj Bupati ini akan dilantik pada tanggal 25 September 2023,” ucapnya.

Dikatakannya, jika Pj Bupati Tulungagung bisa berasal dari usulan DPRD Tulungagung. Yakni di antara tiga nama pejabat dengan jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkup Pemkab Tulungagung.

“Tetapi dalam pasal 13 Permendagri No. 4 tahun 2023 sub empat dikatakan itu adalah Sekretaris Daerah,” tuturnya.

Bupati Maryoto Birowo berharap, Pj Bupati Tulungagung nanti bisa melanjutkan program yang telah dilaksanakan pejabat sebelumnya. Terlebih dia saat ini juga tengah mempersiapkan pembuatan APBD Tulungagung tahun 2024 dengan menyerahkan rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 ke DPRD Tulungagung.

“Pj Bupati tinggal melaksanakan dan melanjutkan sesuai RPJMD,” pungkasnya.

(Panji yrm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Wawali Tegal Dorong Inovasi Daur Ulang, untuk Tingkatkan Nilai Ekonomi Bank Sampah

Artikel

Personil Polres Sampang Datangi Kebakaran Rumah Di Kecamatan Robatal

Artikel

Sambangi warga binaan, Bhabinkamtibmas Food Estate berikan himbauan kamtibmas

Artikel

Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Wakili Komandan Pasmar 2 Pada Pembukaan TMMD ke-119 Tahun 2024

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Hadir Beri Solusi, Polisi RW Bantu Anak Stunting di Bondowoso

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

BERITA UTAMA

Peningkatan Kasus TBC di Banyuwangi Tandai Suksesnya Strategi Active Case Finding