Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Sabtu, 22 Juli 2023 - 03:42 WIB

Serah Terima Piket, Piket SPK Pastikan Kelengkapan Barang Inventaris Dinas

Polresta Palangka Raya – Personel Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Aiptu Poniman melaksanakan serah terima petugas Piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Jum’at (21/7/2023) pagi.

Poniman mengatakan, kegiatan tersebut rutin dilakukan oleh personel terutama yang akan melaksanakan tugas piket penjagaan SPKT untuk dapat mengetahui kondisi Mako berikut kelengkapan dinas yang ada.

Baca juga  Polres Kota Mojokerto Di awal Tahun 2024 ungkap kasus narkoba dan berhasil tangkap 15 tersangka

“Kita mengecek senjata api (Senpi) inventaris Mapolsek guna memastikan kelengkapan senpi, amunisi serta kondisi Senpi dalam keadaan aman dan bersih sehingga senantiasa siap saat diperlukan,” ujarnya.

Baca juga  Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan Pemilu Damai

Dirinya juga rutin mengecek kondisi ruang pelayanan, ruang tahanan dan perlengkapan radio untuk sarana komunikasi serta dapat senantiasa terpantau oleh petugas piket di Mapolresta Palangka Raya. (b1b)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sambang Kamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Waspda Penipuan Online

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau, Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Artikel

Kapolda Jatim, Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3.057 Personel

Artikel

Hari Raya Galungan Dan Kuningan, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Amankan Kegiatan Persembahyangan

Artikel

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau , Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

Artikel

BNPT RI Serahkan Penghargaan dan Hadiah kepada Pemenang Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa

Artikel

Seorang duda p SIDOARJO aruh baya dengan inisial RD (48) warga Kepatihan Kecamatan Tulangan, Sidoarjo

BERITA UTAMA

Cegahi Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat