Sat Narkoba Polres Bangka tangkap AN 32 tahun pelaku tindak pidana Narkotika

Foto : Sat Narkoba Polres Bangka tangkap AN 32 tahun pelaku tindak pidana Narkotika

Foto : Sat Narkoba Polres Bangka tangkap AN 32 tahun pelaku tindak pidana Narkotika

Sungailiat – Dalam memberantas Peredaram Narkoba, Sat Narkoba Polres Bangka tangkap AN 32 tahun pelaku tindak pidana Narkotika yang diduga narkotika jenis Shabu dengan berat 3.3g gram. Rabu (25/1/2023)

Pelaku AN 32 Tahun ditangkap perumahan griya arwana
Di Jalan parit 7 kudai kecamatan sungailiat Kabupaten Bangka.

Kasat Narkoba Polres Bangka Iptu Deni Wahyudi, S.Sos., seizi Kapolres Bangka menjelaskan penangkapan berawal dari Informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

Baca juga  Danramil 03/Tebas Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Batu Makjage Cup Seri III 2026

“Dengan informasi tersebut Tim Gradak Sat Narkoba Polres Bangka langsung bergerak dan berhasil menangkap AN di Jalan perumahan griya arwana parit 7 kudai kecamatan sungailiat Kabupaten Bangka”,jelas Iptu Deni. Selasa (24/1/2023)

Foto : Sat Narkoba Polres Bangka tangkap AN 32 tahun pelaku tindak pidana Narkotika

Ditambahkan kasat Narkoba setelah dilakukkan interogasi dan dilakukan pengembangan terhadap AD telah melemparkan Narkoba jenis Shabu di sepanjang jalan Pantai Tikus emas sungailiat sehingga barang bukti seberat 3.38 gram”,ujar Iptu Deni.

Baca juga  Wujud Sinergi Kapolres Baru Nganjuk Perkuat Forkopimda, Kunjungi Bupati dan Dandim 0810/Nganjuk

Dalam modusnya pelaku AD melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dengan cara menjual paket narkoba jenis sabu dan meletakan ke beberapa titik.

Atas perbuatan pelaku Aan patut diduga melanggar Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PRAJURIT YONPOM 1 MARINIR LAKSANAKAN LATIHAN PENGURUSAN TAWANAN PERANG

BERITA UTAMA

Ka SPN Polda Jateng, Tinjau Siswa Latihan Kerja di Polres Tegal Kota

Artikel

Gubernur NTB Dr Lalu Iqbal: BKN Berkontribusi Besar Dalam Reformasi Tata Kelola ASN di Daerah

Artikel

Kejati Jatim Terapkan Denda Damai Upaya Selesaikan Kasus Pajak

BERITA UTAMA

Bakti Sosial Pengobatan Gratis Merupakan Kegiatan Tambahan TMMD Regtas Ke 126 Kodim 1208/Sambas.

BERITA UTAMA

Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Edukasi Pengemudi Pick Up Agar Tidak Mengangkut Orang

Uncategorized

Metamorfosa Gaet Tropy Festival Musik Gempur Rokok Ilegal

Uncategorized

Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas Personil Polsek Kahayan Tengah Melaksanakan giat KRYD di Depan Mako Polsek Kahayan Tengah