Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Rabu, 26 Juli 2023 - 18:19 WIB

NARKOBA SEBERAT 33,9 KG JARINGAN LINTAS SUMATERA – JAWA BERHASIL DIAMANKAN SATRESNARKOBA POLRESTABES SURABAYA

Foto: NARKOBA SEBERAT 33,9 KG JARINGAN LINTAS SUMATERA – JAWA BERHASIL DIAMANKAN SATRESNARKOBA POLRESTABES SURABAYA.(yusni molor TargetNews.id)

Foto: NARKOBA SEBERAT 33,9 KG JARINGAN LINTAS SUMATERA – JAWA BERHASIL DIAMANKAN SATRESNARKOBA POLRESTABES SURABAYA.(yusni molor TargetNews.id)

Targetnews.id II Surabaya II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan peredaran Sabu jaringan lintas Sumatera – Jawa dengan barang bukti 33.928 Kg.

Tersangka DN (24) warga Dea Ngingas Selatan, Waru Sidoarjo dan HH (33) warga KP. Tan akan Kec. Mandalajti Bandung.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, S.I.K., M.H. dalam jumpa Pers-nya menerangkan bermula dari penangkapan tersangka PI, pada hari Jumat 26 Mei 2023, sekira pukul 06.30 Wib, di Stasiun Malang kota lama Ji. Trunojoyo 79 Malang dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 28.275 ( dua puluh delapan ribu dua ratus tujuh puluh lima ) Gram.

Selanjutnya dari penangkapan tersebut, Team Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melaksanakan pengembangan Pada Hari Kamis tanggal 29 Juni 2023, sekira pukul 12.15 Wib di kamar hotel wilayah kota Palembang Sumatera Selatan,

Baca juga  Coffee Morning Kapolres Pamekasan, “Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat”

“Dari situlah dilakukan penangkapan terhadap tersangka DN dan HH. Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka ditemukan barang bukti berupa 2 koper yang berisikan 33 bungkus teh cina warna kuning merk GUANYINWANG yang berisi narkotika jenis sabu berat keseluruhan 33.928 gram.” ujar Kapolres. Rabu (26/7/23).

Rencananya oleh kedua tersangka untuk dibawa dan dikirim ke kota Surabaya, namun belum dikirim sudah digagalkan oleh team Satrersnarkoba Polrestabes di daerah Palembang Jalan Demang Lebar Daun, Kec. Ilir Tim. 1, Kota Palembang.

Baca juga  Irjen Pol Ahmad Luthfi; Polda Jateng Ungkap Kasus Penadahan Motor Transnasional

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 33 bungkus plastik teh cina kuning merk GUANYINWANG berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 33.928 gram.

Anggota juga mengamankan 2 koper, Uang sebesar Rp. 6.600.000,- , 2 Dompet, 7 E KTP palsu, Timbangan elektrik, 2 (dua) Hp merk realme, 1 Hp merk samsung dan Buku catatan pengiriman barang narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan Pidana penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Ysn.

Foto: NARKOBA SEBERAT 33,9 KG JARINGAN LINTAS SUMATERA – JAWA BERHASIL DIAMANKAN SATRESNARKOBA POLRESTABES SURABAYA.(yusni molor TargetNews.id)

Share :

Baca Juga

Artikel

Tradisi Welcome And Farewell Parade Pisah Sambut Kapolres Pamekasan

Artikel

Penuh Hikmat, Komandan Beserta Prajurit Batalyon Infanteri 1 Marinir Ikuti Apel Khusus Dan Halal Bihalal Komandan Pasmar 2

Artikel

Gelar Patroli Sambang, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan Imbauan Kamtibmas Di KPU Dan Juga Bawaslu

Artikel

Panglima TNI Tinjau Join Strike Latgabma Super Garuda Shield 2024

Artikel

Babinsa Kalitengah Bersama Tiga Pilar Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan Beras Bulog Untuk 502 Warga

BERITA UTAMA

Aksi Cepat Babinsa dan Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan 1,5 Hektare di Kelua

Artikel

UNTUK KEMENANGAN ISKHAK KHOLID DI PILBUP YANG SEDANG BERLANGSUNG DI KABUPATEN TEGAL lNSYA ALLAH MENCAPAl TARGET 75 %.

BERITA UTAMA

JALIN SILATURAHMI DANPASMAR 3 LAKSANAKAN COURTESY CALL KOARMADA III