Polresta Palangka Raya – Setelah adanya informasi masyarakat yang bersengketa tanah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalampangan Aipda Nasution langsung melakukan pendampingan ketika akan dilakukan pengukuran tanah.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud, Rabu (26/7/2023) sore.
“Adapun tanah yang dipermasalahkan yakni sengketa tanah antara Pak Suyono, Ibu Wahyu Ningsih dengan Pak Anjang,” katanya.
“Untuk mempercepat penyelesaian tersebut, kegiatan mediasi sekaligus pengukuran tanah yang berada di Jalan Perintis Kelurahan Kalampangan ini juga melibatkan para unsur pemerintah tingkat Kecamatan Sabangau,” ucapnya.
Diterangkannya, jika pelaksanaan pengukuran tanah yang diduga bermasalah tersebut masih terus berjalan.
“Mari kita semua ikut mendo’akan, apa yang menjadi pokok permasalahan diantara mereka bisa diselesaikan secara baik tanpa merugikan pihak mana pun,” pungkasnya.(dk_reborn)










