Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Kamis, 27 Juli 2023 - 15:01 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Rabu (26/07/2023) Malam

Baca juga  Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahayan Tengah agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  PENGACARA OASE LAW FIRM DAMPINGI KEPALA BPN BANYUWANGI LAPORKAN MAFIA TANAH

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita S.I.K, melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Sat Resnarkoba Polres Pasuruan Berhasil lagi Mengamankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu Di Bangil

Artikel

Kodim 1009/Tanah Laut Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke 96 Tahun 2024

BERITA UTAMA

Anggota Unit Lantas Polsek Selat Gelar Gatur Lantas untuk Pastikan Hal ini

BERITA UTAMA

Peresmian Balai RW di Kelurahan Manukan Kulon oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Artikel

Memperingati HUT Ke -78 TNI, Dandim 1208/Sambas Hadiri Ziarah Nasional Dan Tabur Bunga Di TMP Kab. Sambas

Artikel

Rutin Personil Polsek Kahayan Tengah Sosialisasi Tentang Larangan Karhutla

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara Tak Penuhi Kelengkapan Berkendara

Artikel

Tinjau RCU dengan Sepedaan, Pj. Walkot Ajak Anak MI Nurul Hikmah Jaga Lingkungan