Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Kamis, 27 Juli 2023 - 15:01 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Rabu (26/07/2023) Malam

Baca juga  Kapolrestabes Surabaya Pimpin Sertijab Kabag SDM, Kapolsek Tenggilis Mejoyo, dan Kapolsek Lakarsantri

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahayan Tengah agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Polsek Maliku Wujudkan Pelayanan Prima, Bukti Nyata Polri Untuk Masyarakat

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita S.I.K, melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Lapas Porong Jadi Sarang Narkoba Kalapas Tak Berani Tindak Anggotanya Malah Kambing Hitamkan Warga Binaan

Artikel

Mencegah Gangguan Kamtibmas Personel Polsek Maliku melaksanakan Patroli

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Di Bank Kalteng, Satsamapta Polresta Palangka Raya Tujuan Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Belum Dapat Ijin Resmi, Sebuah Perusahaan Garap Tanah Lahan Perhutani

BERITA UTAMA

Kegiatan Pemantauan Perayaan Imlek di Wilayah Kelurahan Alun-Alun Contong

Artikel

Gegerkan Warga Bantaran Sungai, Tim Gabungan Polres Pulpis Evakuasi Jasad Lansia yang Mengapung