Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / POLRI

Jumat, 28 Juli 2023 - 05:45 WIB

Kembali, Sattahti Polresta Palangka Raya Adakan Layanan Besuk Online

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng, menyediakan layanan besuk online bagi tahanan yang ada di Rutan Mapolresta Palangka Raya.

Kegiatan yang berlangsung pada hari, Kamis (27/7/2023) mulai Pukul 09.00 WIB tersebut diselenggarakan oleh Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya dengan menyiapkan dua unit ponsel yang telah terkoneksi internet.

Baca juga  UHC Sampang Diduga Abaikan Korban Percobaan Pembunuhan di RSUD Dr Soetomo

Kapolresta Erwin menambahkan, besuk online juga merupakan salah satu bentuk pelayanan bagi para tahanan terutama yang keluarganya tinggal diluar Kota Palangka Raya untuk tetap dapat berkomunikasi secara daring.

“Dalam pelaksanaannya masing-masing tahanan kita berikan waktu selama 10 menit secara bergantian untuk berkomunikasi dengan keluarganya melalui panggilan video aplikasi media sosial pada ponsel,”ujar Erwin.

Baca juga  Bangun Keakraban Babinsa Koramil Wonodadi, Bantu Pembuatan Pondasi Rumah Milik Warga Binaan

“Selama pelaksanaan kegiatan besuk online tersebut, para tahanan tetap mendapatkan pengamanan dari dua personel Sattahti serta petugas jaga tahanan dari Sat Samapta Polresta Palangka Raya,” tandasnya. (b1b)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Tingkatkan Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

Upaya Bersama Jaga Kebersihan Lingkungan, Babinsa Bantu Warga Potong Rumput Liar

Artikel

Semengat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

Artikel

Rumah Tidak Layak Huni di Desa Tanta direhab Lewat Program Karbak Kodim 1008 Tabalong

BERITA UTAMA

Bupati Umi: Dilantik Jadi Kades, Integritas Nomor Satu

BERITA UTAMA

Pengesahan Anggota Baru SH Terate Berjalan Lancar Berkat Pengamanan Personel Kepolisian

Artikel

Gugatan Praperadilan Kedua Bupati Karna Suswandi, Kembali Ditolak PN Jaksel Lagi