Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Minggu, 30 Juli 2023 - 19:41 WIB

Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Kryd

 

Polres Pulang Pisau – sebagai upaya mencegah potensi yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, deteksi dini dengan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd), Sabtu (29/07/2023) malam.

Kegiatan deteksi dini potensi gangguan kamtibmas dilaksanakan secara konsisten, ini sangat berpengaruh dalam hal mencegah bertemu faktor niat dan kesempatan para pelaku tindak kejahatan dalam melakukan aksinya

Baca juga  Tabligh Akbar, Momentum Merefleksikan Perjalanan Hidup yang Berlalu dan akan Datang

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap terhadap warga masyarakat yang dijumpai dalam pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd), kepada masyarakat petugas menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas tetap kondusif

Baca juga  Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat dengan kehadiran Polisi yang selalu siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat”, ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

Artikel

Babinsa Koramil 08 Bumiayu Menjadi Irup di SD Negeri Jatisawit 02

BERITA UTAMA

Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Laporan Pertanggungjawaban APBDes 2022 Jlegiwinangun

Artikel

Bawaslu Kabupaten Lamongan Apresiasi Polri Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai

Artikel

Prajurit Yonmarhanlan V Amankan Kapal Perang Singapura RSS Endevour

Artikel

Tinjau TPS, Kapolda Jatim : Pilkada Serentak 2024 di Jatim Berjalan Lancar Sesuai Rencana

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat Patroli Dialogis