Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Selasa, 20 Februari 2024 - 22:04 WIB

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Teguran Humanis Kepada pengendara Yang Tidak Menggunakan Helm standar SNI

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Teguran Humanis Kepada pengendara Yang Tidak Menggunakan Helm standar SNI

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Teguran Humanis Kepada pengendara Yang Tidak Menggunakan Helm standar SNI

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Personil Sat Lantas Polres Pulang Pisau berikan Teguran Simpatik Kepada pengendara sepeda motor menggunakan sepeda motor dijalan Raya yang Tidak Menggunakan Helm ,Selasa (20/2/2024).

Personil Sat Lantas Polres Pulang Pisau memberikan teguran secara simpatik untuk keselamatan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

Pada waktu melaksanakan kegiatan teguran simpatik , personel Sat Lantas Polres Pulang Pisau melaksanakan mendapati seorang warga yang mengendarai sepeda motor dengan tidak menggunakan helm dan diberikan teguran simpatik.

Baca juga  Perkuat Kemitraan dengan Warga, Polsek Maliku Gencarkan Sambang Kamtibmas untuk Cegah Gangguan Keamanan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi mengatakan dalam melaksanakan , pelayanan Polri akan selalu mengedepankan sikap humanis dan simpatik dengan senyum, sapa, salam serta memberikan edukasi kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

“dalam pelayanan melaksanakan , Polri akan selalu mengedepankan sikap simpatik dan humanis dengan senyum, sapa, salam serta memberikan edukasi kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas” ujarnya

Untuk keselamatan pengendara hendaknya lebih dulu untuk mematuhi peraturan dan rambu rambu lalu lintas ,Lanjutnya

Baca juga  Sambangi Kantor Bawaslu Kota, Patmor Samapta Sampaikan Ini

“Kepada personel yang sedang melaksanakan, agar senantiasa mengingatkan para pengendara untuk tidak ugal-ugalan saat berkendara dan tidak menggunakan handphone sambil berkendara yang dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain, tegasnya

Apa yang dilakukan anggotanya bertujuan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas serta hal itu dilakukan karena sangat membahayakan baik pengendara mobil maupun pengguna jalan lain. ” pungkasnya.bib

Share :

Baca Juga

Artikel

WTP Kewajiban Setiap Pemerintah

Artikel

Simulasi Sispamkota Polres Ponorogo Peragakan Kerusuhan hingga Penculikan Saat Pilkada 2024

BERITA UTAMA

Ratusan Kendaraan Dinas Prajurit Brebes Diperiksa Kelayakannya

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Patroli Di Jalur Rawan Laka Lantas Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Musim Hujan

BERITA UTAMA

Tanam Jagung di Sela Sawit, Kapolres Pulpis Dampingi Kapolda Kalteng Dobrak Target Swasembada Pangan 2026

BERITA UTAMA

Siap 100% Andry Terima Banyak Dukungan Jadi Ketua DPC Peradi Sidoarjo 2023-2028

BERITA UTAMA

Gelar Laporan Kesiapan Latihan Praktik Jabatan Taruna Akmil Tingkat III/Sermadatar TP 2022/2023