Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / POLRI / Tag / TargetNews.id

Senin, 31 Juli 2023 - 19:09 WIB

Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi warga berikan himbauan dan Sosialisasi Cegah KARHUTLA

 

Pulang Pisau – Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, melakukan imbauan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat Pulang Pisau

untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan, sehingga tidak terjadi bencana asap di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Dan perbuatan membakar lahan dan hutan adalah tindakan yg melanggar hukum, Senin ( 31/07/2023).

Baca juga  Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kasat Binmas IPTU Laaser Kristovor,S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Sat Binmas untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Kapolres Tuban Bantah Soal Tuduhan LSM KCB, Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan

“tidak lama lagi kita akan memasuki musim kemarau, maka dari itu imbauan larangan
membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan “Pungkas personil Sat Binmas”.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kunjungi Makodim Loteng, Danrem 162/WB Tekankan Netralitas TNI Kepada Seluruh Prajurit

Artikel

Membantu Kesulitan Rakyat Babinsa Makrampai Kopda Jainudin melaksanakan Gotong Royong Bedah Rumah Bapak Syamsuri

Artikel

TPQ Hasbiyallah Gelar Khotmil Qur’an dan Istighosah

BERITA UTAMA

Sesi 1 Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya, 52 Motor Hasil Ungkap Curanmor Telah Kembali ke Pemilik

Artikel

Kejari Sidrap di Bawah Kepemimpinan Adhi Wibowo Kusumo Resmi Tetapkan 3 Eks Pejabat KONI Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp. 728 Juta

BERITA UTAMA

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Artikel

KPK Datang Ke Bengkulu, Daerah Pertama yang Dikunjungi Kabupaten Kaur

Artikel

Direktur CV Borneo Jaya Steel Laporkan Penyerobotan Tempat Usaha ke Polda Kalbar