Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / POLRI / Tag / TargetNews.id

Senin, 31 Juli 2023 - 19:19 WIB

Wakapolres Pulpis Pimpin Apel Pagi, Tekankan Anggota Taat Aturan dan Jangan Lakukan Pelanggaran

 

Pulang Pisau – Bertempat di halaman apel Mapolres, Personel Polres Pulang Pisau melaksanakan Apel Pagi Jam Pimpinan yang dipimpin langsung Wakapolres Pulang Pisau Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H., Senin (31/07/2023).

Apel pagi adalah kewajiban bagi setiap anggota Polri, selain untuk mendengarkan arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk menyampaikan informasi, melatih kedisiplinan dan tanggung jawab untuk setiap anggota Polri.

Baca juga  Persiapan Pengamanan Natal-Tahun Baru, Kapolri dan Panglima TNI Tinjau

Wakapolres Pulang Pisau mengajak kepada seluruh personelnya untuk meningkatkan Disiplin dan Kinerja sesuai tugas pokoknya masing-masing serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara Profesional, jangan lakukan tindakan kontraproduktif yang dapat mencoreng nama baik Institusi Polri.

Baca juga  Korban Jembatan Putus di Sungai Digoel Ternyata 4 Anggota TNI-Polri, Tim Gabungan Terus Lakukan Pencarian

“Jangan sampai ada berita anggota kita, bertindak seperti preman, memeras masyarakat apalagi menjadi beking tindak pidana,” tegas Wakapolres. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Dewan Pimpinan Pusat ABI Beserta Jajaran Bagikan Tahjil

Artikel

JIMMY, DIREKTUR PT. ALFINKY MULTI BERKAT, BERSAMA MAGGIE dan TIM, TURUN LANGSUNG KE BALOI KOLAM RT 03 UNTUK SILATURAHMI DAN PROSES VERIFIKASI KOMPENSASI

Artikel

Cegah Demam Berdarah Babinsa Senujuh Hadiri Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk Dan Jentik-Jentik.

BERITA UTAMA

Jamin Keamanan Warga, Polsek Kahayan Hilir Sisir Pasar Malam Antisipasi Kriminalitas

BERITA UTAMA

Pererat Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri, Siswa Dikmaba Wanita TNI AL Ikuti Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan 2023 Di Sepolwan

BERITA UTAMA

Prajurit Menkav 2 Marinir Ikuti Entry Briefing Dankormar

Artikel

Wujudkan Balita Sehat Anggota Koramil 08/Paloh Dampingi Posyandu Desa Binaan

Artikel

19 Orang PKL, Jalani Sidang Tipiring