Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / POLRI / Tag / TargetNews.id

Senin, 31 Juli 2023 - 20:10 WIB

TIM RESPATTI SAMAPTA POLRESTABES SURABAYA, AMANKAN DUA PEMUDA BAWA NARKOBA

Foto: TIM RESPATTI SAMAPTA POLRESTABES SURABAYA, AMANKAN DUA PEMUDA BAWA NARKOBA

Foto: TIM RESPATTI SAMAPTA POLRESTABES SURABAYA, AMANKAN DUA PEMUDA BAWA NARKOBA

Targetnews.id II Surabaya II Dua pemuda diamankan Tim Respatti Samapta Polrestabes Surabaya, karena saat nongkrong dengan membawa minuman keras di Jalan Bogen II Ploso Tambaksari Surabaya, pada Senin, (31/07/2023) dini hari.

Kedua pelaku adalah Irfan Khairudin (21) warga Jalan Tambaksari Selatan 3/7 Surabaya dan Mohammad Febrianto (19) warga Jalan Bogen Gang 2 Buntu Tambaksari Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasi Humas AKP Haryoko menyebut, Tim Respatti Samapta Polrestabes Surabaya yang melakukan patroli rutin di Kota Surabaya, menggeledah dua pemuda yang nongkrong di wilayah Bogen II Ploso Tambaksari Surabaya.

Baca juga  KLUARGA BESAR PENERANGAN KOREM 072/PMK

“Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menemukan sabu dan pil double LL, pada saat melakukan patroli malam tersebut,” ungkap AKP Haryoko, pada Senin (31/07/2023).

Haryoko mengatakan, Dari keterangan kedua pelaku pemilik sabu dan pil dobel LL meninggalkan lokasi dengan menaruh 2 handphone dan tas wanita, barang haram tersebut bukan milik kedua pelaku tersebut.

“Saat dilakukan interogasi kedua pelaku mengaku, bahwa pemilik sabu dan pil dobel LL adalah pasangan laki dan perempuan, pada saat anggota tiba di TKP sedang buang air kecil yang tidak jauh dari kejadian tersebut,” tutur Haryoko.

Baca juga  Kapolres Probolinggo Kota Ajak Calon Legeslatif Cegah Pelanggaran Pemilu 2024

Haryoko menambahkan, Selanjutnya pada saat dilakukan pengejaran dan pemeriksaan barang yang ditinggal berupa tas yang didalamnya terdapat, 9 pocket babu, 5 butir LL, 1 buah handphone, dan peralatan make up.

Setelah dilakukan penangkapan oleh kedua pemilik barang tersebut merupakan pasutri Yuda (Suami) dan Nafisa (Istri) warga Jalan Ploso 1 Tambaksari Surabaya.

Tim Respati pun menyerahkan keduanya kepada Satnarkoba Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Ysn

Foto: TIM RESPATTI SAMAPTA POLRESTABES SURABAYA, AMANKAN DUA PEMUDA BAWA NARKOBA

Share :

Baca Juga

Artikel

Wakapolres Pulang Pisau Cek Debit Air Dan Daerah Rawan Terdampak Banjir di Kecamatan Sebangau Kuala

Artikel

Musyawarah Desa Halong Tetapkan KPM BLT-DD, Babinsa: Bantuan Harus Tepat Sasaran

BERITA UTAMA

Personel Sat polairud Polres Pulang Pisau Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Danramil 15/Klirong Ikuti Upacara Bendera 17 an Di Kantor Kecamatan Klirong

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

Artikel

Arak Di Jual Bebas Di Warung Azuma Sarseng Desa Bangoan Kedungwaru, APH Polres Tulungagung Terkesan Tutup Mata

Artikel

JELANG HUT KEMERDEKAAN RI KE-78 TH, KOREM 062/TN GELAR KEGIATAN YASINAN RUTIN DAN DOA BERSAMA

BERITA UTAMA

PRAJURIT BRIGIF 3 MARINIR LAKSANAKAN UJI NILAI PERORANGAN DASAR MENEMBAK