Polresta Palangka Raya – Menanggapi aduan masyarakat terkait keresahan terhadap kendaraan berknalpot brong, Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk menggelar patroli simpatik pada wilayah hukumnya.
Patroli simpatik kali ini dilakukan Aipda Mulyadi dan rekan-rekannya dengan dikomado oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.H. mulai dari kawasan Jalan Yos Sudarso, G. Obos, S. Parman, M.H. M.H. Thamrin, Ahmad Yani hingga D. I. Panjaitan, Senin (31/7/2023) sore.
“Pada hari ini mulai pukul 16.00 WIB, Satlantas Polresta Palangka Raya kembali bergerak untuk melaksanakan patroli simpatik, yang bertujuan untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan berknalpot brong melalui penindakan secara humanis,” ungkap Kasatlantas.
“Dengan hasil kegiatan yakni ditemukannya sejumlah kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, sehingga kami pun melakukan penindakan secara humanis kepada para pengendaranya,” lanjutnya.
AKP Salahiddin menjelaskan, pengendara tersebut diberikan teguran tertulis dan dibuatkan surat pernyataan untuk bersedia melepaskan dan tidak menggunakan knalpot brong lagi pada kendaraan sepeda motornya.
“Pengendara tersebut kami berikan teguran tertulis sebagai efek jera, serta dibuatkan juga surat pernyataan untuk bersedia melepaskan dan menyerahkan knalpot brong tersebut kepada petugas untuk selanjutnya dimusnahkan,” jelasnya.
“Selain itu kita juga menyampaikan edukasi kepada yang bersangkutan tentang larangan menggunakan knalpot brong, sebab hal itu dapat menyebabkan gangguan kamseltibcar lalu lintas dan meresahkan para pengguna jalan maupun masyarakat,” pungkasnya. (pm)