Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / Tag / TargetNews.id

Selasa, 1 Agustus 2023 - 10:11 WIB

Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap Narkotika jenis Sabu total seberat 5 Kilogram.

SEMARANG – Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap Narkotika jenis Sabu total seberat 5 Kilogram.

Semarang-Polda Jawa tengah. Kasus pertama, pada Kamis (27/7/2023), petugas Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka, yakni AD dan S di Desa Kramat, Kec Dempet Kab Demak.

Setelah dilakukan penggeledahan polisi menemukan barang bukti 1 kg sabu.

Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan polisi menemukan barang bukti paket sabu, timbangan, kartu ATM, Handphone dan lainnya.

“Dari penangkapan kedua tersangka, diperoleh keterangan jika mereka menerima paket sabu dari seseorang berinisial Y (DPO),” ungkap Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luhfi di Mapolda Jateng, Senin (31/7/2023).

Awalnya pada Selasa 25 Juli 2023, Y menghubungi AD dan S untuk meminta agar rumah AD maupun S dijadikan pertemuan antara Y dengan temannya.

Dijelaskan, pada Rabu 26 Juli 2023 sesuai dengan penjelasan Y, kedua tersangka bertemu dengan Y yang saat itu membawa koper, lalu ketika koper di buka ternyata isinya pakaian yang didalamnya ada 4 paket sabu.

Kemudian Y memberikan 4 paket sabu yang dibungkus kaos warna hitam, yang selanjutnya kedua tersangka mengkonsumsi sedikit paket sabu sebagai tester keaslian sabu. Selanjutnya Y pergi dan 4 paket sabu dibawa pulang disimpan oleh AD di rumahnya.

Baca juga  Polsek kahayan Kuala Giat Patroli Kryd, Cegah Gangguan Keamanan

Para tersangka dikenakan Pasal 132 ayat (1) UU RI N0 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Untuk kasus kedua, Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil menyita barang bukti sabu seberat 4 kg.

Bermula polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya jaringan penyalahgunaan sabu di kapal Darma Kartika 7 pelabuhan Tanjungmas Semarang.

“Tim opsnal Ditresnarkoba Polda Jateng mengamankan seseorang yang diduga membawa narkoba jenis sabu seberat 4 kg yang merupakan jaringan malaysia, pontianak,” kata Luhfi.

Rencana paket tersebut akan dibawa ke Bali. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi berhasil menangkap I Y N alias RN di dalam Kapal Dharma Kartika 7 jurusan Pontianak – Semarang.

Setelah petugas melakukan interogasi, IYN menerima paket sabu tersebut dari AP (DPO).

Baca juga  Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

Awalnya I Y N diajak oleh AP (DPO) ke Pontianak dengan tujuan membawa paket sabu dari Pontianak ke Bali dengan dijanjikan upah akan dibantu biaya pernikahan.

Selanjutnya I Y N bersama AP (DPO) langsung berangkat dari Bali (Bandara I Gusti Ngurah Rai) menggunakan pesawat Super Air Jet jam 17.00 WITA sampai di JKT (Bandara Soetta) Sabtu 00.15 WIB
(transit).

Pada 31 Juli 2023 sekira jam 03.30 WIB, saat I Y N akan turun dari kapal Dharma Kartika 7 ditangkap oleh petugas.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 4 paket besar sabu yang disamarkan dengan pakaian.

” I Y N mengakui jika tujuan ke Pontianak adalah membawa paket sabu dari Pontianak ke Bali dengan dijanjikan upah akan dibantu biaya pernikahan oleh AP (DPO),” jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka INY disangkakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika .fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

MOHON DOA RESTU DAN DUKUNGANYA PRABATA FERDIANSYAH

Artikel

Koramil 1612-01/Ruteng Dukung Penguatan Militansi Kader dalam Diklat Terpadu Dasar II GP Ansor Manggarai

Artikel

Satlantas Gelar Patroli, di Daerah Rawan Laka Lantas

BERITA UTAMA

Mojokerto.Hadi Purwanto, ST.,SH. Direktur Eksekutif “BARRACUDA INDONESIA” Akan Lapor Ke OMBUDSMAN Terkait Belasan Desa Di Kecamatan Sooko Enggan Mengisi Angket

Artikel

Aceng Syamsul Hadie: Perjanjian Nuklir Rusia Amerika Resmi Berakhir adalah Alarm Keras bagi Peradaban Akhir Zaman

Artikel

Gelar Minggu Kasih, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat

BERITA UTAMA

Kendaraan Tanpa Plat Nomor, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengendara

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan