Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / Tag / TargetNews.id

Selasa, 1 Agustus 2023 - 17:13 WIB

Budi Santoso Dan Ir Klemens Buronan Terpidana Kasus Penipuan Dan Penggelapan Proyek Sipoa Ditangkap

Surabaya,TargetNews.id Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menangkap buronan terpidana kasus penipuan dan penggelapan proyek Sipoa, Budi Santoso dan Ir. Klemens Sukarno Candra, Selasa (1/8/2023).

Sekitar pukul 12.30 WIB,kedua terpidana saat diamankan di kawasan Waru Sidoarjo tidak ada perlawanan, kedua terpidana telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Surabaya sejak bulan Juni 2023. “Tim Tabur awalnya mendeteksi keberadaan kedua terpidana di sekitar Surabaya dan Sidoarjo. Setelah 2 hari melakukan pelacakan, akhirnya terpidana dapat ditangkap dan diamankan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana.

Baca juga  Sat Binmas Polres Pulang Pisau Gencar Patroli & Sambangi Warga di Kelurahan Bereng kec. Kahayan Hilir

Selanjutnya Tim menyerahkan kedua terpidana kepada Jaksa Eksekutor untuk dilaksanakan eksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 131 K/Pid/2020 tanggal 15 April 2020 yang menjatuhkan pidana penjara masing-masing 3 tahun 6 bulan penjara.

“Kedua terpidana menjalani masa hukuman di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo,” tandas Putu.

Untuk diketahui, kedua terpidana dianggap terbukti melakukan tindak pidana penipuan sesuai ketentuan Pasal 378 KUHP. Kasus ini berdasarkan laporan Syane Angely Tjiongan dengan nomor laporan LPB/1576/XII/2017/UM/JATIM. Mewakili 71 orang pembeli apartemen Royal Avatar World (Sipoa Group) di Jalan Wisata Menanggal, Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga  KONI dan Harapan Meraih Prestasi Porprov XVII 2026

Syane Angely melaporkan Budi Santoso dan Ir. Klemens Sukarno Candra. terkait dugaan penipuan jual beli apartemen Royal Avatar World (RAW). Penyebabnya, janji pihak developer yang akan menyelesaikan bangunan apartemennya pada 2017 ternyata tidak ditepati.

Padahal sebagian pembeli sudah melakukan pembayaran, dan total uang yang masuk developer diperkirakan sekitar Rp12 miliar sesuai bukti kwitansi pembelian. (NR).

Foto: Budi Santoso Dan Ir Klemens Buronan Terpidana Kasus Penipuan Dan Penggelapan Proyek Sipoa Ditangkap

Foto: Budi Santoso Dan Ir Klemens Buronan Terpidana Kasus Penipuan Dan Penggelapan Proyek Sipoa Ditangkap

Share :

Baca Juga

Artikel

Kanit Binpolmas Polres Pulang Pisau Lakukan Silaturahmi ke Kantor Desa Kalawa

BERITA UTAMA

Polres Sampang Amankan Seorang Ayah Yang Hamili Anak Tiri Dibawah Umur

Artikel

Seorang Pemuda Diamankan Polisi Gegara Melakukan Penganiayaan

Artikel

Jaga Kebugaran Tubuh, Yonif 6 Marinir Gelar Pertandingan Voli Antar Kompi

Artikel

Sasar Miras hingga Premanisme, Polsek Kahayan Kuala Gelar Operasi KRYD

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Sosialisasi Stop Pungutan Liar di Wilkum Polsek Maliku.

Artikel

Danrem 091/ASN Terima Paparan Kesiapan TMMD Ke -123 TA. 2025 Kodim 0912/Kutai Barat

BERITA UTAMA

Dandim 0709/Kebumen Hadiri Kegiatan Apel Gelar Pasukan Konsolidasi Ops Ketupat Candi 2023.