Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / Tag / TargetNews.id

Selasa, 1 Agustus 2023 - 17:13 WIB

Budi Santoso Dan Ir Klemens Buronan Terpidana Kasus Penipuan Dan Penggelapan Proyek Sipoa Ditangkap

Surabaya,TargetNews.id Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menangkap buronan terpidana kasus penipuan dan penggelapan proyek Sipoa, Budi Santoso dan Ir. Klemens Sukarno Candra, Selasa (1/8/2023).

Sekitar pukul 12.30 WIB,kedua terpidana saat diamankan di kawasan Waru Sidoarjo tidak ada perlawanan, kedua terpidana telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Surabaya sejak bulan Juni 2023. “Tim Tabur awalnya mendeteksi keberadaan kedua terpidana di sekitar Surabaya dan Sidoarjo. Setelah 2 hari melakukan pelacakan, akhirnya terpidana dapat ditangkap dan diamankan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana.

Baca juga  Sembari Gelar Komsos, Babinsa Pantau Tempat Wisata Pantai Setrojenar

Selanjutnya Tim menyerahkan kedua terpidana kepada Jaksa Eksekutor untuk dilaksanakan eksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 131 K/Pid/2020 tanggal 15 April 2020 yang menjatuhkan pidana penjara masing-masing 3 tahun 6 bulan penjara.

“Kedua terpidana menjalani masa hukuman di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo,” tandas Putu.

Untuk diketahui, kedua terpidana dianggap terbukti melakukan tindak pidana penipuan sesuai ketentuan Pasal 378 KUHP. Kasus ini berdasarkan laporan Syane Angely Tjiongan dengan nomor laporan LPB/1576/XII/2017/UM/JATIM. Mewakili 71 orang pembeli apartemen Royal Avatar World (Sipoa Group) di Jalan Wisata Menanggal, Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga  Berikan himbauan Kamtibmas kepada warga saat sedang Patroli Dialogis

Syane Angely melaporkan Budi Santoso dan Ir. Klemens Sukarno Candra. terkait dugaan penipuan jual beli apartemen Royal Avatar World (RAW). Penyebabnya, janji pihak developer yang akan menyelesaikan bangunan apartemennya pada 2017 ternyata tidak ditepati.

Padahal sebagian pembeli sudah melakukan pembayaran, dan total uang yang masuk developer diperkirakan sekitar Rp12 miliar sesuai bukti kwitansi pembelian. (NR).

Foto: Budi Santoso Dan Ir Klemens Buronan Terpidana Kasus Penipuan Dan Penggelapan Proyek Sipoa Ditangkap

Foto: Budi Santoso Dan Ir Klemens Buronan Terpidana Kasus Penipuan Dan Penggelapan Proyek Sipoa Ditangkap

Share :

Baca Juga

Artikel

Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Penting Kapolres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

DANYONIF 4 MARINIR BESERTA PRAJURIT IKUTI ENTRY BRIEFING KOMANDAN BRIGIF 1 MARINIR

BERITA UTAMA

Dede Loui Resmi Pimpin Askot PSSI Tegal 2022-202

Artikel

Dirkumad Dampingi Kepala Staf Angkatan Darat dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR

BERITA UTAMA

Babinsa Kuwaru Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Penelitian Berkas Bakal Calon Kades

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Giat KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

Artikel

Ada Apa Kanit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak Pulangkan 3 Pelaku Investasi Bodong