Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / Tag / TargetNews.id / TNI

Selasa, 1 Agustus 2023 - 18:36 WIB

Pemkab Tegal Siapkan Rp 30 Juta untuk Peraih Emas Porprov Jateng 2023

Foto: Pemkab Tegal Siapkan Rp 30 Juta untuk Peraih Emas Porprov Jateng 2023

Foto: Pemkab Tegal Siapkan Rp 30 Juta untuk Peraih Emas Porprov Jateng 2023

 

Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah akan memberikan bonus uang pembinaan pada atlet peraih medali Porprov Jawa Tengah 2023. Hal ini disampaikannya saat pengukuhan dan pelepasan kontingen atlet asal Kabupaten Tegal yang akan berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2023 di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal, Jumat (28/07/2023).

Mengawali sambutannya, Bupati Umi mengucapkan terima kasih kepada jajaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tegal dan seluruh pengurus cabang olahraga yang sudah berupaya keras menseleksi dan melakukan pembinaan kepada para atlet terbaiknya.

Umi pun menjanjikan bonus uang pembinaan kepada para atlet yang berhasil meraih prestasi. Mereka yang mendapatkan medali emas akan mendapat uang pembinaan sebesar Rp30 juta, perak Rp 20 juta dan perunggu Rp10 juta.

“Bagi kalian yang berhasil meraih prestasi, membawa pulang medali emas, perak ataupun perunggu, saya siapkan bonus uang pembinaan yang saya alokasikan di perubahan APBD 2023 ini nanti,” lanjutnya.

Baca juga  Komandan Pasmar 2 Berikan Motivasi Kepada Atlet Porwiltim

Meski demikian, orientasi atlet berkompetisi di Porprov Jateng tidak hanya mengejar bonus semata, tapi juga nama besar Kabupaten Tegal yang harus berkibar di ajang kompetisi olahraga bergengsi lima tahunan ini..

“Jangan mengejar bonus semata, tapi ada nama besar Kabupaten Tegal yang kalian sandang dan harus dikibarkan. Ini penting,” kata Umi.

Dia juga meminta pihak sekolah ataupun tempat atlet bekerja bisa memberikan dispensasi kepada siswa ataupun karyawannya yang mengikuti Porprov Jateng untuk tidak masuk sekolah atau bekerja sementara waktu demi mengharumkan nama Kabupaten Tegal.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua KONI Kabupaten Tegal Khafid Khuzaeni menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan uang pembinaan dan fasilitas yang diberikan Pemkab Tegal kepada kontingen Porprov 2023, termasuk peminjaman 15 kendaraan dan satu bus untuk operasional atlet.

Baca juga  PSSI : Persiapan Keamanan Piala Dunia U-17 di Surabaya Sangat Baik

Menurutnya jumlah cabang olahraga yang dipertandingkan pada Porprov 2023 ada 57 cabang olahraga. Namun, dari hasil pra Porprov, Kabupaten Tegal hanya bisa mengikuti 15 cabang olahraga, yaitu soft tenis, bola basket, kempo, tenis meja, menembak, bulu tangkis, bola tangan, tinju, biliard, petanque, renang, atletik, judo, skateboard dan panjat tebing.

Khafid mengungkapkan, tahun ini pihaknya mengirimkan 84 kontingen yang terdiri dari 53 orang atlet, 16 orang pelatih dan 15 orang pendamping dari KONI Kabupaten Tegal. Porprov XVI tahun 2023 ini akan dilaksanakan di Pati Raya pada tanggal 5-11 Agustus 2023.

Pertandingan cabang olahraga di Porprov ini akan diselenggarakan di Kabupaten Kudus, Jepara, Rembang, Blora, Pati dan Grobogan serta daerah penyangga seperti Kota Semarang, khusus untuk cabang olahraga biliar dan Kota Magelang untuk arung jeram. (Fauzi)

Foto: Pemkab Tegal Siapkan Rp 30 Juta untuk Peraih Emas Porprov Jateng 2023

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Maliku Budayakan Masyarakat Patuh Berlalulintas di Wilkumnya

BERITA UTAMA

Rakor dan Evaluasi, Titik Awal Pecahkan Permasalahan Kesehatan

Artikel

Ucapan Selamat Dari DPC GRIB Jaya OI Atas Terpilihnya M.Yudha Bagaskara Sebagai Ketua Umum FOMLIGASIA

Artikel

16 Taruna Taruni PTDI-STTD Seminarkan Laporan Umum Hasil PKL di Kota Tegal

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

BERITA UTAMA

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Komitmen Dalam Menjaga Stabilitas Harkamtibmas di Sumatera Barat

Artikel

Polres Pulang Pisau Sat binmas Sambang SPBU untuk Cegah Penyelewengan BBM Bersubsidi

Artikel

Parah! Tidak Bisa Menunjukkan LO Diduga PT PEN Bermuatan 8 Ton Solar Industri Ilegal Jenis A