Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / POLRI / Tag / TargetNews.id

Kamis, 3 Agustus 2023 - 01:04 WIB

Harkamtibmas, Polisi Berhasil Ungkap Belasan Kasus di Bangkalan Selama Sebulan

Foto: Harkamtibmas, Polisi Berhasil Ungkap Belasan Kasus di Bangkalan Selama Sebulan

Foto: Harkamtibmas, Polisi Berhasil Ungkap Belasan Kasus di Bangkalan Selama Sebulan

http://TARGETNEWS.ID  BANGKALAN – Komitmen dalam menciptakan dan memelihara Keamanan dan ketertiban Masyarakat ( Harkamtibmas) terus dinyatakan oleh Polres Bangkalan yang merupakan jajaran Polda Jatim di Pulau Madura ini.

Hal tersebut dibuktikan dengan keberhasilannya mengungkap dan menyelesaikan belasan kasus selama bulan Juli 2023 di wilayah hukum Polres Bangkalan, Polda Jatim.

Dalam keterangannya, Kapolres Bangkalan, Polda Jatim AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K membeberkan jika ada belasan tindak pidana narkotika dan kriminal yang berhasil diungkap oleh Polres Bangkalan.

“Narkoba ada 10 Kasus, 9 kasus Polres, dan 1 kasus yang diungkap oleh Polsek,”ungkap AKBP Febri saat menggelar konferensi pers, Senin (31/6) yang lalu.

Baca juga  Ratusan Jamaah Padati Rest Area, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Berikan Pelayanan Terbaik

AKBP Febri juga mengatakan untuk kasus Narkoba, total tersangka yang berhasil diamankan yakni 15 orang tdengan barang bukti sabu-sabu seberat 30,20 gram.

“Sedangkan tindak kriminal curanmor yakni 3 kasus dengan 4 tersangka dan curat ada 2 kasus dengan 3 tersangka,” beber AKBP Febri didampingi oleh Wakapolres Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan Manurung, S.H., S.I.K.

Disamping itu, AKBP Febri pun menampilkan sejumlah barang bukti termasuk 1 unit Honda Scoopy, dan unit 2 Honda Beat.

Tak hanya itu saja, Kapolres Bangkalan tersebut juga mengembalikan 2 unit sepeda motor yakni 1 unit honda beat dan 1 unit honda scoopy kepada pemiliknya.

Baca juga  Uji Materil Pasal 7 ayat 2 huruf o Undang-Undang no 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur Bupati/Wali Kota UU PILKADA

“Hari ini kami mengembalikan 1 unit honda beat dengan nopol L 5889 WK dan 1 unit honda scoopy bernopol M 6578 GZ kepada pemiliknya dan tidak ada pungutan biaya sama sekali,” terang Kapolres Bangkalan.

Kedepannya, AKBP Febri pun meminta seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang milik pribadi untuk meminalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Bangkalan juga didampingi oleh Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., Kasatresnarkoba AKP Muhlis Sukardi, S.Sos., dan Kasihumas Ipda Risna Wijayati, S.H. (Anil)

Foto: Harkamtibmas, Polisi Berhasil Ungkap Belasan Kasus di Bangkalan Selama Sebulan

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Disnakermobduk Aceh Beri Penghargaan untuk PT Socfindo Perkebunan Seunagan

Artikel

Polsek Pagerbarang Motivasi Pelajar SMKN 2 Slawi untuk Jadi Generasi Berprestasi

BERITA UTAMA

Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Narkoba Antar Wilayah, Ribuan Pil Koplo dan Puluhan Paket Sabu Disita

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemeeintah terkait ketahanan pangan.

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahayan Kuala secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online.

Artikel

Polres Malang Tingkatkan Pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024

Artikel

Silaturahmi dan Suport Hanpangan, Babinsa Tanta Hadiri Panen Bersama Poktan Budi Daya

Artikel

Satgas TMMD Ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Terima Material Untuk Pengurukan Jalan Di Kuin Kecil