Home / Uncategorized

Rabu, 9 Agustus 2023 - 23:31 WIB

Blue Light Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Lokasi Ini

Polresta Palangka Raya – Dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, aparat kepolisian mengadakan blue light patrol.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo, Rabu (9/8/2023) pagi.

Menurutnya, dengan blue light patrol pihaknya bisa secara langsung memantau situasi Kamtibmas yang berkembang dilingkungan masyarakat.

Baca juga  Tanamkan Disiplin, Personil Satgas Yonif 611/Awang Long Berikan Pelatihan PBB Siswa SD Nayaro

“Blue light patrol yang dilakukan rekan kami Briptu Taufik Rahman dan Bripda Putra Andrenata menyambangi pemukiman dan tempat keramaian masyarakat lainnya,” katanya.

Dalam pelaksanaan blue light patrol tersebut, lanjut Gatoot, pihaknya menggunakan rute antara lain Jalan Bangas Permai – Jalan G. Obos 11 – Jalan Bukit Keminting – Jalan Kalibata Kota Palangka Raya.

Baca juga  Cegah sejak dini Karhutla Personil Polsek Pandih Batu laks giat sambang ke warga

“Secara keseluruhan untuk situasi Kamtibmas tetap pada koridornya. Masyarakat pun menjalani roda kehidupan seperti biasanya saja,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Himbauan Kamtibmas selalu di berikan kepada masyarakat saat sedang Patroli Dialogis

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambangi Desa Binaan Sampaikan Himbauan Bijak Bermedsos

BERITA UTAMA

Personil piket Pos Polisi Pasar Besar Polsek Pahandut Sambangi Sejumlah Pedagang

Artikel

Relawan Indonesia Emas Gandeng KESIRA Baksos Cek Kesehatan Gratis di Tangerang Selatan

Artikel

Sejumlah Anggota Koramil 09/Kutowinangun Lakukan Dua Hal

BERITA UTAMA

Optimalisasi Kinerja 2023, Korem Wijayakusuma Lakukan Evaluasi Progjagar 2022 dan Penyusunan Rancangan Awal Renja Satker TA.2024

Uncategorized

Bhabinkamtibmas melakukan Sosialisasikan kepada Warga tentang Saber Pungli

Artikel

Sudah Lapor ke Polda Jatim, Kasus Penganiyaan dan Pengeroyokan Mandek, Kemana Lagi Korban Harus Mengadu