Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / PENDIDIKAN / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 3 Januari 2023 - 21:03 WIB

Dandim 1612/Manggarai mengikuti Kegiatan Vicon Sosialisasi Tindak Pidana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) bersama anggota dan PNS

Foto : Dandim 1612/Manggarai mengikuti Kegiatan Vicon Sosialisasi Tindak Pidana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) bersama anggota dan PNS

Foto : Dandim 1612/Manggarai mengikuti Kegiatan Vicon Sosialisasi Tindak Pidana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) bersama anggota dan PNS

Komandan Kodim 1612/Manggarai Letkol Arh Drian Priyambodo, S.E. bersama anggota dan PNS mengikuti Kegiatan Vicon Sosialisasi Tindak Pidana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) oleh Kumdam IX udayana bertempat di Aula Kodim 1612/Mgr, Jln. Banteng, Kel. Mbaumuku, kec. Langke Rembong, Kab. Manggarai Selasa, 03 Januari 2023

Kegiatan Vicon Sosialisasi Tindak Pidana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) oleh Kumrem 161/WS, disampaikan kepada seluruh jajaran Korem 161/WS dan termasuk kepada anggota dan PNS Kodim 1612/manggarai agar sadar Hukum (kadarkum) yang sudah ada dengan metode penyampaian materi oleh Serka Vian Y sabu, SH. guna untuk Mencegah terulangnya kembali Pelanggaran Hukum yang sudah dilakukan oleh Prajurit dan PNS jajaran Kodam IX Udy khususnya Jajaran korem 161/WS,dan Mencegah Terjadinya Pelanggaran hukum oleh Jajaran Prajurit dan Pns baik prajurit itu sendiri atau keluarga.

Foto : Dandim 1612/Manggarai mengikuti Kegiatan Vicon Sosialisasi Tindak Pidana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) bersama anggota dan PNS

:”Jadikan sosialisai ini pada tahun baru ini sebagai titik awal sebagai pedoman untuk melaksanakan Tugas kedinasan dan kehidupan sehari-hari agar sesuai dengan Perundang undangan serta Peraturan Militer yang berlaku, dan tidak mengulangi apa yang sudah Dilanggar oleh Prajurit dan PNS maupun Persit dan Keluarga kedepannya” dalam Sambutannya Kasrem 161/WS

Baca juga  Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

“Sosialisasi yang di lakukan ini untuk Mencegah Pelanggaran Hukum oleh Prajurit dan PNS baik jajaran korem 161/WS khususnya Jajaran kodim 1612/manggarai dan menekankan dan mengingatkan kembali kepada Prajurit dan PNS” penyampaian Letkol Arh Drian Priyambodo, S.E selaku Dandim 1612/Manggarai

Share :

Baca Juga

Artikel

Pasiops Kodim 1008/Tabalong Mewakili Dandim Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-59 Tabalong

BERITA UTAMA

Kunjungan Kerja PT. Gastro Gizi Sarana ke PT. Global Rancang Selaras “Pentingnya Standar Pemilihan Kitchen Equiqment”

Artikel

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Pasca Hujan Deras, Satsamapta Polresta Palangka Raya Cek Ketinggian Debit Air Sungai Kahayan

Uncategorized

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat.

Artikel

Prajurit Yonmarhanlan IV Ikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan Ketupat Seligi 2025

Artikel

Jaga Kebugaran, Sejumlah Anggota Koramil 22/Ayah Laksanakan Olah Raga Mandiri

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Dampingi PSN Di Wilayah Binaan