Home / Uncategorized

Jumat, 11 Agustus 2023 - 19:36 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Jum’at (11/08/2023) siang

Baca juga  Polsek Maliku Melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial dilingkungan Masyarakat

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Jadi Irup ,Babinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Tanamkan Disiplin Sejak Dini kepada Siswa SMP

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Pandih Batu Laksanakan Kegiatan Patroli Kamtibmas guna Cipkon Stabilitas Sitkamtibmas yang aman terkendali.

Uncategorized

Bripka Alamsyah Berikan Himbauan Kamtibmas Perairan

BERITA UTAMA

Kejuaraan Karate Tingkat Pelajar se kabupaten Sambas Anggota Koramil 1208-03/Tebas Tampil Sebagai Juri

Artikel

Warga Sreseh Berduka, Dorrotus Soleha Mayat di Temukan Aliran Sungai

Artikel

Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Dari Thailand

Uncategorized

Guna Menunjang Kegiatan Kepolisian Diperairan Das Kahayan Wilkum Polres Pulang Pisau Anggota Satpolairud Rawat Ran Air

Artikel

Wisuda Akbar ke-14 LPPTKA-BKPRMI, Wujud Komitmen Mencetak Generasi Qurani

Artikel

BOS PT, Pragita Perbawa Pustaka Menjalani Tahap II Di Kejari Surabaya Kasus Kekerasan Seksual di Surabaya