Home / Uncategorized

Rabu, 16 Agustus 2023 - 22:52 WIB

Serah Terima Jaga Dipimpin Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya

Polresta Palangka Raya – Sejumlah personel gabungan satua fungsi hari ini kembali melaksanakan apel serah terima piket yang berlangsung di depan ruangan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).

Dimana, kegiatan tersebut dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit I SPKT Aiptu Teguh Wahyudi, Rabu (16/8/2023) pagi.

Baca juga  Pererat Silaturahmi, Pj Danramil 03/Tebas Hadiri Sajadah Fajar 1445 Hijriyah Desa Batu Mak Jage

“Apel serah terima yang kami laksanakan tadi merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dari petugas jaga lama kepada petugas jaga baru,” katanya.

“Pada kesempatan tadi, kami juga menyampaikan kepada rekan-rekan yang terlibat dalam pelaksanaan tugas jaga untuk melaksanakan tugas dan kewajiban secara ikhlas dan tanggungjawab,” ujarnya.

Baca juga  Dewi Perssik, Getarkan Panggung Pendalungan Festival Jember

Diterangkannya, jika setiap anggota yang termasuk dalam regu piket agar terus meningkatkan kesiapsiagaan setiap waktunya.

“Ingat selalu pedomani SOP (Standar Operasional Prosedur) bagi siapa pun yang akan berkunjung ke Mapolresta Palangka Raya,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Polsek Banama Tingang Humbau Masyarakat Agar Jangan Jadi Penerima Ataupun Pemberi Pungli

Uncategorized

Aplikasi super APP untuk Masyarakat mengetahui kegiatan Polisi

Artikel

Satgas TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas, Jalin Keakraban Lewat Makan Siang Bersama Warga

Uncategorized

Guna Ciptakan Harkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Patroli Pagi di Kantor PPK dan Panwascam Sebangau Kuala

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Uncategorized

Inovasi Yanlik, Satlantas Polresta Palangka Raya Layani Perpanjangan SIM saat Weekend

Artikel

Upacara Hari Kesadaran Nasional: TNI Siap Jaga Stabilitas Menjelang Pelantikan dan Pilkada

Artikel

70 Polisi Satwa, Ikuti Rakernis Ditpolsatwa di Pasuruan