Home / Uncategorized

Jumat, 18 Agustus 2023 - 22:11 WIB

Di Masjid Nurul Haq, Polsek Sabangau Amankan Jalannya Sholat Jum’at

Polresta Palangka Raya – Sebagai insan yang beragama Islam, seluruh masyarakat yang berkelamin pria diwajibkan untuk menunaikan Sholat Jum’at.

Menyikapi hal itu, Polsek Sabangau pun mengadakan pengamanan (Pam) ke tempat – tempat peribadatan bagi kaum muslim tersebut, Jum’at (18/8/2023) siang.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud menuturkan, jika Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabaru Aiptu Irwan Darmawan telah melaksanakan pengamanan.

Baca juga  Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

“Selain memberikan rasa aman, tujuan kami hadir pada pelaksanaan ibadah tadi yaitu untuk mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap gangguan Kamtibmas,” ungkapnya.

“Sebagai informasi juga bagi rekan – rekan, kami dari Polsek Sabangau telah mengamankan jalannya ibadah Sholat Jum’at di Masjid Nurul Haq yang berada di Jalan Mahir Mahar Km. 17,” tuturnya.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Jalin Komsos Dengan Petugas PLKB

Lebih lanjut, Ali menambahkan, bahwa rangkaian pengamanan ibadah yang diselenggarakan kali ini berjalan aman dan kondusif.

“Seluruh warga yang melaksanakan sholat jum’at, Insya Allah telah diterima amal ibadahnya oleh Allah SWT, aamiin,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polisi Amankan Pelaku Begal Payudara ke Mapolresta Palangka Raya

Artikel

Ada 600 Warga Mojorejo & Junrejo, Hadiri Sosialisasi Kesehatan Komisi IX DPR RI

Artikel

Polresta Malang Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas pada Operasi Ketupat Semeru 2024

BERITA UTAMA

Dewan Pers Prihatin dan Kecam Tindak Kekerasan pada 5 Wartawan di Surabaya

BERITA UTAMA

Polres Situbondo Serahkan Kepada Pemilik Mobil Rental Yang Berhasil Diamankan Saat Hendak Digelapkan

Artikel

Hari ke -10 Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Tuban Berikan Sangsi Tilang dan Teguran Untuk Edukasi Tertib Lalin

Artikel

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79, Heni Yuwono: Korps Adhyaksa Harus Terus Memberikan Kerja Nyata

Artikel

Terdakwa Kitty Van Riemsdijk Dituntut 7 Tahun Penjara, Setelah Agenda Tuntutan Tertunda 5 Kali Persidangan