Home / Uncategorized

Minggu, 20 Agustus 2023 - 18:24 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Minggu (20/08/2023) siang.

Baca juga  Personel Polsek Maliku, Sampaikan Himbauan Kamtibmas untuk Warga Masyarakat Dalam Kegiatan "KRYD".

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Prajurit Yonif 5 Marinir Ikuti Upacara Sertijab Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan V

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Rutin Daerah Rawan Laka Agar Menurunnya Angka Kecelakaan Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Jaga Kebugaran Tubuh, Prajurit Yonif 3 Marinir Laksanakan Senam Kesegaran Jasmani 88

Uncategorized

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

Artikel

Sinergitas Polisi dan TNI Evakuasi Warga

Uncategorized

Usai Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 56 Tahanan

Artikel

Polres Batang dan Dinas Pendidikan Batang Bersinergi Cegah Kekerasan pada Anak

Artikel

Ciptakan Lingkungan Bersih Dan Sehat Koramil 04/Jawai Dan Forkopimcam Jawai Selatan Laksanakan Karya Bakti Di Pasar Matang Suri