Home / Uncategorized

Senin, 21 Agustus 2023 - 15:16 WIB

Unit Reskrim Polsek Juwana Bersama Tim Jatanras Sat Reskrim Ringkus Pelaku Curanmor

TargetNews.id
Unit Reskrim Polsek Juwana Bersama Tim Jatanras Sat Reskrim Ringkus Pelaku Curanmor

TargetNews.id Unit Reskrim Polsek Juwana Bersama Tim Jatanras Sat Reskrim Ringkus Pelaku Curanmor

PATI TargetNews.id – Team gabungan Unit Reskrim Polsek Juwana bersama team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati ungkap kasus tentang dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor TKP di bawah jembatan Pantura turut Desa Kauman Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, Sabtu (19/08/2023)

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi mengungkapkan telah mengamankan pelaku lelaki berinisial S alias Babi (40) warga desa setempat.

“Unit Reskrim Polsek Juwana mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pencurian sepeda motor merk Suzuki yang terjadi pada hari Minggu tanggal 06 Agustus 2023 sekira pukul 03.00 WIB TKP di bawah jembatan Pantura turut Desa Kauman Juwana”, ujar Kapolsek.

Baca juga  Gunakan Media Spanduk Ajak Penumpang Fery Stop Karhutla

AKP Ali menjelaskan setelah melakukan penyelidikan, selanjutnya unit Reskrim Polsek Juwana menghubungi team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati pada hari Sabtu tanggal 19 agustus 2023, sekira pukul 17.00 WIB, berhasil mengamankan S alias Babi di sekitar pulau Seprapat Juwana yang di duga pelaku pencurian sepeda motor.

Baca juga  Jaga Keamanan Objek Vital, Unit Patmor Satsamapta Patroli di BPD Kalteng Pasar Kahayan

“Setelah dilakukan introgasi S alias Babi mengakui melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor merk Suzuki dan sepeda motor merk Honda yang di gunakan sarana melakukan aksi pelaku di bawa ke kantor Polsek Juwana guna proses. lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku akan di jerat dengan pasal Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara”, pungkasnya.

(Humas Resta Pati/mamik)

TargetNews.id
Unit Reskrim Polsek Juwana Bersama Tim Jatanras Sat Reskrim Ringkus Pelaku Curanmor

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Laksanakan Latpraops Keselamatan Telabang Tahun 2023

BERITA UTAMA

Antisipasi Karhutla Bhabinkamtibmas Lakukan Sosialisasi

Uncategorized

Antisipasi Kecurangan Jelang Mudik Lebaran 2024, Satreskrim Polres Pulang Pisau Perketat Pengawasan di SPBU

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Dan Atensi Jalur Rawan Laka Lantas

Uncategorized

Polsek Rakumpit Pam Gereja ASI saat Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih