Home / Uncategorized

Senin, 21 Agustus 2023 - 15:16 WIB

Unit Reskrim Polsek Juwana Bersama Tim Jatanras Sat Reskrim Ringkus Pelaku Curanmor

TargetNews.id
Unit Reskrim Polsek Juwana Bersama Tim Jatanras Sat Reskrim Ringkus Pelaku Curanmor

TargetNews.id Unit Reskrim Polsek Juwana Bersama Tim Jatanras Sat Reskrim Ringkus Pelaku Curanmor

PATI TargetNews.id – Team gabungan Unit Reskrim Polsek Juwana bersama team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati ungkap kasus tentang dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor TKP di bawah jembatan Pantura turut Desa Kauman Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, Sabtu (19/08/2023)

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi mengungkapkan telah mengamankan pelaku lelaki berinisial S alias Babi (40) warga desa setempat.

“Unit Reskrim Polsek Juwana mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pencurian sepeda motor merk Suzuki yang terjadi pada hari Minggu tanggal 06 Agustus 2023 sekira pukul 03.00 WIB TKP di bawah jembatan Pantura turut Desa Kauman Juwana”, ujar Kapolsek.

Baca juga  Apel Serah Terima Piket Jaga Mako Personel Awali Tugas dengan Doa

AKP Ali menjelaskan setelah melakukan penyelidikan, selanjutnya unit Reskrim Polsek Juwana menghubungi team Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati pada hari Sabtu tanggal 19 agustus 2023, sekira pukul 17.00 WIB, berhasil mengamankan S alias Babi di sekitar pulau Seprapat Juwana yang di duga pelaku pencurian sepeda motor.

Baca juga  Komisi Pemilihan Umum Brebes menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di TPS 25

“Setelah dilakukan introgasi S alias Babi mengakui melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor merk Suzuki dan sepeda motor merk Honda yang di gunakan sarana melakukan aksi pelaku di bawa ke kantor Polsek Juwana guna proses. lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku akan di jerat dengan pasal Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara”, pungkasnya.

(Humas Resta Pati/mamik)

TargetNews.id
Unit Reskrim Polsek Juwana Bersama Tim Jatanras Sat Reskrim Ringkus Pelaku Curanmor

Share :

Baca Juga

Artikel

Satlantas Polres Tanjung Perak Tingkatkan Keselamatan Melalui Pengaturan Lalu Lintas Pagi dan Sore Hari

Artikel

Dukung Hanpangan Nasional Dandim 1208/Sambas Hadiri Tanam Padi Serentak 14 Provinsi

Uncategorized

Berikan himbauan Kamtibmas kepada warga saat sedang Patroli Dialogis

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online

Artikel

Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Ajak Pelajar Giat Belajar dan Cegah Perundungan

BERITA UTAMA

Menjaga Kamtibmas tetap Kondusif di Wilkumnya, Polsek Maliku Kegiatan Patroli Malam.

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Ciptakan Birokrasi Yang Transparan Bebas Pungli