Home / Uncategorized

Selasa, 29 Agustus 2023 - 23:50 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Selasa (29/08/2023) siang.

Baca juga  Basmi Pelacur Keadilan Oleh: Hartanto Boechori - Wartawan Utama Ketua Umum PJI - Persatuan Jurnalis Indonesia

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Pastikan Kenyamanan Warga, Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Pengawalan Bus Masyarakat

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polri: Pendaftar Rekrutmen Bakomsus Pangan Hingga Hari Kedua 2.953 Orang

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Desa Dandang Sambangi Masyarakat Desa Binaan sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas terkait pemanpaatan perkarangan Untuk Menanam Tanaman Pangan Bergizi

Artikel

PANGKORMAR HADIRI UPACARA KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2025

Artikel

KACABDIN PASURUA UCAPKAN HARI JADI PEMPROV JATIM

Uncategorized

Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

BERITA UTAMA

Dandim 1208/Sambas Menjadi Narasumber Seminar Penerimaan Casis TNI-POLRI Dan Kedinasan,

Artikel

700 SHM Transmigrasi Bekambit Dibatalkan BPN Kalsel Sepihak Hanya Karena Permohonan Perusahaan Batubara

Artikel

DANKORMAR KAWAL MAKAN BERGIZI GRATIS HINGGA MASUK KELAS DAN DINIKMATI PARA PELAJAR