Kasatresnarkoba Pimpin Apel Pagi di Mapolresta Palangka Raya

Polresta Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP GS Rahail memimpin apel pagi, Selasa (31/1/2023) pukul 07.00 WIB.

Apel pagi di Mapolresta berada di lapangan apel yang dilakukan tersebut berlangsung di Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5 Kota Palangka Raya pun disampaikan sejumlah amanat.

Baca juga  Rutin personil Polsek Banting patroli malam hari dengan sasaran perkantoran

“Mengawali apel pagi ini, marilah kita semua mengucapkan syukur Alhamdulillah atas nikmat kesehatan. Sehingga apel pagi yang merupakan awal tugas kepolisian masih bisa kita lakukan,” katanya.

“Kemudian, untuk besok ada rencana pemberian rewarsa berupa kenaikan pangkat Kabag Ren Polresta Palangka Raya,” ungkapnya menambahkan

Baca juga  Pastikan Aman di KPU Kab Pulang Pisau Sat Samapta Gelar Patroli Dialogis

Diterangkannya, tugas Polri kedepan semakin banyak karena masyarakat masih memerlukan secara langsung penanganan langsung dari para personel. “Tetap semangat, pertahankan profesionalitas dan jaga kesehatan setiap waktunya,” urainya.

“Sesuai dengan arahan pimpinan, agar kita semua tetap menjaga marwah kesatuan dengan menghindari pelanggaran setelah melaksanakan tugas yang diamanatkan,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Polresta Palangka Raya Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

BERITA UTAMA

Peduli Anggota Sakit, Perwira Laksanakan Kunjungan dan Berikan Dukungan Moril

Uncategorized

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Hadiri Acara Tasyakuran HUT RI – 78 Di Desa Binaannya

Uncategorized

Cegah Gangguan Kamtibmas Dan Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Desa Binaan

BERITA UTAMA

Meriahkan Hari Bhayangkara, Polresta Palangka Raya Persiapkan Atlet Menembak

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warganya Terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Masih Ikuti Penerapan Aturan Prokes

Uncategorized

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya