Home / Uncategorized

Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:47 WIB

Dinyatakan P-21, Polsek Pahandut Limpahkan Dua Tersangka Pencurian HP ke Kejaksaan Negeri

Polresta Palangka Raya – Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berhasil menyelesaikan proses penyidikan terhadap dua tersangka kasus pencurian yang terjadi pada wilayah hukumnya.

Proses penyidikan pun telah dinyatakan P21 atau hasil penyidikan sudah lengkap dan akan dilanjutkan dengan proses hukum tahap II, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolsek Pahandut, Kompol Saiful Anwar, S.H., Rabu (30/8/2023) siang.

“Hasil penyidikan yang Unit Reskrim Polsek Pahandut lakukan terhadap dua tersangka kasus pencurian hp yakni GR (56) dan U (42) telah dinyatakan P21 dan akan dilanjutkan proses hukum tahap II serta dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya,” ungkap Kapolsek.

Baca juga  Sinergitas TNI POLRI Melaksanakan Patroli di Wilkum Polsek Maliku, Sampaikan Larangan Karhutla

Kompol Saiful Anwar menjelaskan bahwa pencurian yang dilakukan kedua tersangka merupakan dua kasus berbeda, yakni GR atas kasus pencurian HP milik penjaga warung di Jalan G. Obos VIII dan U atas kasus pencurian HP milik mahasiswi di parkiran depan Indo Maret Jalan Yos Sudarso.

“Kasus pencurian HP milik penjaga warung di Jalan G. Obos VIII terjadi pada Tanggal 3 Juni Tahun 2023 dengan tersangkanya yakni GR, sedangkan tersangka U atas kasus pencurian HP milik mahasiswi di parkiran Indo Maret Jalan Yos Sudarso pada Tanggal 3 Mei Tahun 2023,” jelasnya.

Baca juga  Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli

“HP milik korban penjaga warung yang diduga dicuri oleh GR yakni merek Vivo V7+ senilai Rp. 4.699.000, sedangkan HP milik korban mahasiswi yang diduga dicuri oleh U yaitu merek Samsung Galaxy A51 senilai Rp. 4.7000.000,” lanjutnya.

“Akibat terjerat perkara tersebut, tersangka GR dan U pun masing-masingnya terancam dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan hukuman pidana paling lama 5 (lima) tahun penjara,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Anggota DPR RI Herman Khaeron, Minta Pemerintah Serius Perhatikan Kesejahteraan Perangkat Desa Di Indonesia

BERITA UTAMA

Samapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Kantor KPU Provinsi Kalteng

Artikel

Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

Uncategorized

Parking, Walking, Talking merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi

Uncategorized

Berikan Rasa Aman Polsek Pandih Batu Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

Uncategorized

Wujudkan Pelayanan Polri yang Presisi, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Aplikasi Polri Super App Polres Pulpis