Home / Uncategorized

Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:47 WIB

Dinyatakan P-21, Polsek Pahandut Limpahkan Dua Tersangka Pencurian HP ke Kejaksaan Negeri

Polresta Palangka Raya – Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berhasil menyelesaikan proses penyidikan terhadap dua tersangka kasus pencurian yang terjadi pada wilayah hukumnya.

Proses penyidikan pun telah dinyatakan P21 atau hasil penyidikan sudah lengkap dan akan dilanjutkan dengan proses hukum tahap II, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolsek Pahandut, Kompol Saiful Anwar, S.H., Rabu (30/8/2023) siang.

“Hasil penyidikan yang Unit Reskrim Polsek Pahandut lakukan terhadap dua tersangka kasus pencurian hp yakni GR (56) dan U (42) telah dinyatakan P21 dan akan dilanjutkan proses hukum tahap II serta dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya,” ungkap Kapolsek.

Baca juga  Wujudkan Keamanan dan Kedekatan dengan Warga, Bripka Slamet Rianto Jalankan Program Super Police

Kompol Saiful Anwar menjelaskan bahwa pencurian yang dilakukan kedua tersangka merupakan dua kasus berbeda, yakni GR atas kasus pencurian HP milik penjaga warung di Jalan G. Obos VIII dan U atas kasus pencurian HP milik mahasiswi di parkiran depan Indo Maret Jalan Yos Sudarso.

“Kasus pencurian HP milik penjaga warung di Jalan G. Obos VIII terjadi pada Tanggal 3 Juni Tahun 2023 dengan tersangkanya yakni GR, sedangkan tersangka U atas kasus pencurian HP milik mahasiswi di parkiran Indo Maret Jalan Yos Sudarso pada Tanggal 3 Mei Tahun 2023,” jelasnya.

Baca juga  Polresta Malang Kota Ungkap Peredaran Narkoba Berhasil Amankan 26 Tersangka

“HP milik korban penjaga warung yang diduga dicuri oleh GR yakni merek Vivo V7+ senilai Rp. 4.699.000, sedangkan HP milik korban mahasiswi yang diduga dicuri oleh U yaitu merek Samsung Galaxy A51 senilai Rp. 4.7000.000,” lanjutnya.

“Akibat terjerat perkara tersebut, tersangka GR dan U pun masing-masingnya terancam dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan hukuman pidana paling lama 5 (lima) tahun penjara,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dikala melaksanakan Patroli petugas juga ajak Masyarakat agar tidak terlihat Kejahatan TPPO

Uncategorized

Laksanakan Patroli Malam Personel Polsek Banama Tingang Tidak Lupa Sambangi Poskamling Warga Desa Bawan

BERITA UTAMA

Polres Sumenep Tegas Berantas Premanisme, Wujudkan Keamanan yang Kondusif

Artikel

Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD, Reses di Kelurahan Bongkaran

BERITA UTAMA

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Banama Tingang Jadi Pemateri di MPLS SMPN 5

Artikel

WAGUB AAU TINJAU KURSUS PARA DASAR A-200 DI LANUD SULAIMAN BANDUNG

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

Artikel

Posramil Cibal Barat Latih Siswa SMAN 2 Cibal Sebagai Paskibraka HUT RI ke-79