Home / Uncategorized

Jumat, 1 September 2023 - 08:01 WIB

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 8 Tersangka Hasil Ungkap 6 Kasus Narkoba

 

KEDIRI KOTA – Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 6 kasus Narkoba dan menangkap 8 (delapan) tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba 2023. Penangkapan ini menyelamatkan generasi muda, dengan menggagalkan 19 gram Sabu.

Operasi tumpas Narkoba digelar selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 14 – 25 Agustus 2023.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Ipung Harianto, S.H., M.H. menegaskan, pengungkapan kasus Narkoba dilakukan oleh Satresnarkoba, mulai dari penyalahgunaan Narkoba Sabu serta peredaran pil koplo double L.

“Kami mengamankan 8 (delapan) tersangka. Dengan barang bukti 18.967 butir pil koplo, dan 19 gram Sabu,” tutur AKP Ipung

Baca juga  TNI-Polri dan Instansi di Tabalong Bersinergi Atur Lalu Lintas Pemudik

Kedelapan tersangka yang diamankan oleh Polisi di hari dan TKP yang berbeda itu berinisial BB (49), AS (26), TAP (32), BP (28), MY (35), PA (34), RY (25) dan EK (26)

“Para tersangka ini mayoritas adalah gudang atau pengedar saja. Mereka mendapat kiriman dari bandar yang masih kita telusuri,” jelasnya.

Tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. Tiga tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 114 Ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Baca juga  Wujud kepedulian seorang Babinsa kepada warga binaannya, Serka Shokip selaku Babinsa Kandangan Koramil 0830/06 Benowo

Dan untuk tersangka peredaran pil koplo dikenai Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Ayat (2) UURI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp. 5 miliar, jelas AKP Ipung.

“Polres Kediri Kota akan terus melaksanakan upaya maksimal guna pencegahan peredaran narkoba termasuk sosialisasi pada masyarkat dan pelajar tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba,” pungkas AKP Ipung.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Desa Binaanya

Artikel

4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan

Uncategorized

Polresta Banyuwangi Gelorakan Swasembada Pangan Sukseskan Asta Cita

Uncategorized

Tingkatkan Sinergi Pembangunan: Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Hadiri Rapat Musrembangdes RKPdes Tahun 2023-2024 di Desa Bangka Ruang

Uncategorized

Ayo kita simak Anggota Polsek Kahayan Kuala Gelar KRYD, guna cegah kriminalitas

Artikel

Cooling System Jelang Pilkada, Kasat Binmas Polres Pasuruan menggelar Silaturahmi ke pondok pesantren wilayah Kabupaten Pasuruan

Artikel

Cooling System Jelang Pilkada 2024, Polres Pamekasan Hadir di Acara Ngopi Ngaji Trotoar Lentera Katandur

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Bahaya TPPO Sampai kepada Masyarakat