Home / Uncategorized

Sabtu, 2 September 2023 - 15:53 WIB

Siaga Karhutla, Personel Poslap 31 Wilkum Polsek Maliku Laksanakan Apel Siaga.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personel Poslap 31 wilkum Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan apel siaga sebagai bentuk kesiapan Personel dalam menangani terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Maliku, Sabtu (02/09/2023) Pagi.

Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan Personel Poslap 31 wilkum Polsek Maliku dalam penanggulangan Karhutla, Personel Poslap 31 melanjutkan kegiatan dengan melakukan patroli ke daerah rawan karhutla di kecamatan Maliku.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Wilayah dan Pantau Lokasi Rawan Laka Lantas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, bencana kabut asap yang pernah terjadi beberapa tahun yang lalu menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak terulang kembali kejadian yang serupa

Baca juga  Pospam Badirih Ops Ketupat Telabang 2025 Pastikan Fery Penyebrangan Aman Selama Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H.

“Mari kita jaga dengan baik hutan dan lahan agar tidak rusak akibat karhutla, kita semua memiliki tanggungjawab yang sama dalam mencegah terjadinya karhutla yang memiliki dampak negatif baik dari segi kesehatan serta perekonomian”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 0817/03 Kedamean dan Warga Gelar Karya Bakti pengerjaan Tanggul Penahan Tanah di Desa Ngepung

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas & Premanisme.

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas & Premanisme

BERITA UTAMA

Sosialisasikan Saber Pungli di Lakukan Oleh Personil Polsek Jabiren Raya

Artikel

Apresiasi Kinerja Personil, Kapolres Pulang Pisau Berikan Penghargaan atas Pengungkapan Kasus Pembunuhan, Narkotika, dan Dedikasi Pembuatan Berita serta Konten Positif

Uncategorized

Kapolsek Kahayan Tengah Pimpin Apel Pagi Personilnya

Artikel

DJ Rosella Terbukti Pemilik Sabu Seberat 5,30 Gram Dan 2 Unit Timbangan Digital, Divonis Hanya 1 Tahun Penjara

Artikel

Tak Ada Lagi Antrean Cetak KTP di Sidoarjo