Home / Uncategorized

Senin, 4 September 2023 - 15:19 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Senin (04/09/2023) siang

Baca juga  Sosialisasikan Saber Pungli di Lakukan Oleh Personil Polsek Jabiren Raya

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Bahas Renbangkuat TNI AL, Komandan Kodiklatal Hadiri Rasko TNl AL 2023

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 0713 Brebes ikuti Vicon Peresmian Sumber Air Bersih Serentak oleh Kepala Staf Angkatan Darat

Uncategorized

Buntut Laporan Ke Polda Kalbar, Kasus Pengeroyokan Terhadap Anggota Koperasi Jasa Bongkar Muat TKBM Khusus Kubu Raya Akan Lanjut Ke Pengadilan

Uncategorized

Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Bukit Batu Sambangi Obyek Wisata Matan Andau

Uncategorized

Sambangi warga Bhabinkamtibmas Sosialisasi cegah karhutla

Uncategorized

Sosialisasikan Kepada Masyarakat Oleh Personil Polsek Kahayan tengah Tentang Saber Pungli

Uncategorized

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Dan Atensi Jalur Rawan Gangguan Kamtibmas Laka Lantas

BERITA UTAMA

Rangkul Warga, Polsek Rakumpit Sosialisasikan Ini

Artikel

Giat KRYD Guna Cipkonb Aman dan Kondusif Polsek Sebangau Kuala