Home / Uncategorized

Rabu, 6 September 2023 - 01:39 WIB

Babinsa Koramil 0830/02 Semampir Berikan Pendampingan Warga Lansia

 

Surabaya, – Koptu Mardi Santoso Babinsa Kelurahan Pegirian Koramil 0830/02 Semampir Kodim 0830/Surabaya Utara melaksanakan pendampingan kegiatan Posyandu Lansia oleh Petugas Kesehatan dari Puskesmas Pegirian bertempat di Balai RW 11 Wonokusumo Jaya, Selasa (5/9/2023).

Pada kegiatan Posyandu Lansia di diikuti sebanyak 55 orang Lansia. Di kegiatan Posyandu tersebut meliputi pengukuran Berat Badan, pengukuran Tinggi Badan, pengecekan Tensi Darah, pengecekan gula, pengecekan kolesterol dan penyuluhan kesehatan bagi para lansia.

Baca juga  Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

Di sela sela kegiatan, Koptu Ismanto menuturkan bahwa kegiatan Posyandu Lansia ini merupakan salah satu wujud kepedulian terhadap warga khususnya bagi warga Lansia sehingga akan memudahkan para lansia memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat dan mudah. “Dengan adanya Posyandu Lansia, para lansia dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan maksimal,” tuturnya.

Baca juga  Satlantas Ingatkan Pengemudi, Pakai Sabuk Pengaman

Ajeng petugas kesehatan dari puskesmas mengucapkan terimakasih kepada Bapak Babinsa yang telah mendampingi dan memberikan motivasi dan himbauan dalam kegiatan posyandu lansia.

“Mudah-mudahan dengan hadirnya Pak Babinsa memberikan motivasi, warga senantiasa dapat menjaga kesehatan serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala,” pungkas Ajeng. (Anil)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 20 Tahanan

Artikel

Kapolres Sumenep Silaturahmi ke Ponpes Nurul Islam, Memperkuat Sinergitas Demi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Artikel

Wabup Tanjab Barat melaksanakan Audiensi dengan Direktorat pengendalian dan penerbitan tanah dan ruang

Artikel

Polres Jember Gandeng Ulama dan Tomas Cegah Peredaran Narkoba di Jember

Artikel

Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Upacara Puncak HUT ke-79 TNI tahun 2024

Artikel

Kasus Perundungan Siswa SMA Gloria ll Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda 5 Juta Rupiah Subsider 1 Bulan Penjara

BERITA UTAMA

Personil polsek banama tingang himbau prokes Covid-19 ke masyarakat

BERITA UTAMA

Perkuat Fungsi Kehumasan, Polres Pulang Pisau Terima Kunjungan Bid Humas Polda Kalteng