Home / Uncategorized

Rabu, 6 September 2023 - 20:55 WIB

Raperda Penyelenggara Kearsipan Kota Batu, Akan Ditindaklanjuti Hingga Gubernur Jatim

Foto: Penandatanganan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan kota Batu di Gedung DPRD kota Batu

Foto: Penandatanganan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan kota Batu di Gedung DPRD kota Batu

 

TARGETNEWS.ID, Kota Batu – Persetujuan bersama,penetapan rancangan peraturan daerah kota Batu, tentang penyelenggaraan kearsiapan dilaksanakan di gedung DPRD kota Batu. Persetujuan itu dihadiri langsung oleh Pj.Walikota Batu Aries Agung Paewai, Ketua DPRD Asmadi, Wakil 1 dan 2 DPRD dan Anggota DPRD, Sekda Kota Batu, Forkompimda, serta SKPD terkait, Rabu (6/9/2023)siang.

“Dari disetujuinya terkait penetapan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan di pemerintahan kota Batu. Untuk bertujuan melayani masyarakat dapat terpenuhi dengan baik dan optimal. Karena menurut Khamim Tohari, penyelenggaraan kearsipan di era digitalisasi juga era globalisasi, kita semakin dituntut dan percepatan dalam pelayanan cepat dan tepat,transparan,akuntabilitas pada masyarakat, agar terhindar dari persoalan pungutan,”kata Khamim Tohari, di Media Targetnews.id.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

” Hal ini, juga mewujudkan kearsipan itu sebagai bagian dari penyelenggaraan kearsipan Nasional yang komperhensif,terpadu,dan berkesinambungan,sesuai yang diamanatkan pada pasal 6 ayat 3 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, menyebutkan, Kearsipan pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab menyelenggarakan kearsipan di daerah dalam pelaksanaan tugas Pemerintah dan pembangunan agar bisa berjalan efektif,”serunya.

Baca juga  Senator Lia Istifhama: “Anak Muda Harus Merasa Didukung, Didengar, dan Dipercaya” — Apresiasi Kemen PPPA Buka 100 Kuota Pemagangan Nasional

“Dari persetujuan rancangan peraturan daerah kearsipan kota Batu, akan dilanjutkan pada permohonan regrestasi pada Gubernur Jatim,untuk selanjutnya akan bisa dijadikan penetapan peraturan daerah (Perda). Kami sampaikan terimakasih kepada Pemerintah kota Batu beserta Pimpinan dan Wakil Pimpinan DPRD beserta seluruh Anggota, sudah memberikan apresiasi yang baik dan sinergitas bisa terbentuknya rancangan peratutan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan ini.

Semoga Raperda Kearsipan itu nanti,bisa menjadi
produk hukum yang baik secara substansi, sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku,” singkat Kamim Tohari. (Wan)

Foto: Penandatanganan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan kota Batu di Gedung DPRD kota Batu

Share :

Baca Juga

Artikel

Polisi Amankan Terduga Pelaku Aniaya Anak Dibawah Umur di Rilau Ale Bulukumba

BERITA UTAMA

Satlantas Gelar Patroli Daerah Rawan Laka Lantas

Uncategorized

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Ferdinand : Tidak Berani Tindak Tegas Ratusan Toko Obat Diwilkumnya, Polres Metro Bekasi Cikarang Ada Apa

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

BERITA UTAMA

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan kegiatan Patroli Kamtibmas pada malam hari guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan fasilitas Umum juga daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali

BERITA UTAMA

Ucapan Terima Kasih BPP Peradin atas Terselenggaranya Bimtek HA PHPU Tahun 2024