Home / Uncategorized

Rabu, 6 September 2023 - 20:55 WIB

Raperda Penyelenggara Kearsipan Kota Batu, Akan Ditindaklanjuti Hingga Gubernur Jatim

Foto: Penandatanganan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan kota Batu di Gedung DPRD kota Batu

Foto: Penandatanganan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan kota Batu di Gedung DPRD kota Batu

 

TARGETNEWS.ID, Kota Batu – Persetujuan bersama,penetapan rancangan peraturan daerah kota Batu, tentang penyelenggaraan kearsiapan dilaksanakan di gedung DPRD kota Batu. Persetujuan itu dihadiri langsung oleh Pj.Walikota Batu Aries Agung Paewai, Ketua DPRD Asmadi, Wakil 1 dan 2 DPRD dan Anggota DPRD, Sekda Kota Batu, Forkompimda, serta SKPD terkait, Rabu (6/9/2023)siang.

“Dari disetujuinya terkait penetapan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan di pemerintahan kota Batu. Untuk bertujuan melayani masyarakat dapat terpenuhi dengan baik dan optimal. Karena menurut Khamim Tohari, penyelenggaraan kearsipan di era digitalisasi juga era globalisasi, kita semakin dituntut dan percepatan dalam pelayanan cepat dan tepat,transparan,akuntabilitas pada masyarakat, agar terhindar dari persoalan pungutan,”kata Khamim Tohari, di Media Targetnews.id.

Baca juga  Polres Batang Identifikasi Korban Laka di Tol KM 370 A dan Berikan Trauma Healing

” Hal ini, juga mewujudkan kearsipan itu sebagai bagian dari penyelenggaraan kearsipan Nasional yang komperhensif,terpadu,dan berkesinambungan,sesuai yang diamanatkan pada pasal 6 ayat 3 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, menyebutkan, Kearsipan pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab menyelenggarakan kearsipan di daerah dalam pelaksanaan tugas Pemerintah dan pembangunan agar bisa berjalan efektif,”serunya.

Baca juga  Penghujung Masa Jabatan, Kapolres Tegal Kota Resmikan Masjid Al Amin

“Dari persetujuan rancangan peraturan daerah kearsipan kota Batu, akan dilanjutkan pada permohonan regrestasi pada Gubernur Jatim,untuk selanjutnya akan bisa dijadikan penetapan peraturan daerah (Perda). Kami sampaikan terimakasih kepada Pemerintah kota Batu beserta Pimpinan dan Wakil Pimpinan DPRD beserta seluruh Anggota, sudah memberikan apresiasi yang baik dan sinergitas bisa terbentuknya rancangan peratutan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan ini.

Semoga Raperda Kearsipan itu nanti,bisa menjadi
produk hukum yang baik secara substansi, sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku,” singkat Kamim Tohari. (Wan)

Foto: Penandatanganan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan kota Batu di Gedung DPRD kota Batu

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Maliku Patroli Malam.

Uncategorized

Giatkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Buka Lahan Dengan Cara Membakar

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Uncategorized

Anggota Sabhara temui Warga Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Reuni Alumni Akmil 1993 Tidar Setia ‘93″ di Akademi Militer

BERITA UTAMA

Wujudkan Wilayah Yang Sinergi Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Komsos Bersama Tokoh Masyarakat

Uncategorized

Binsat Pasmar 3, Prajurit Pasmar 3 Adu Kemampuan Menembak

Artikel

TNI-Polri dan Warga Saksikan Satpol PP Tidore Kepulauan Keluarkan Eva dari Kedai