Uji Coba Akhir Februari 2023, MPP Satya Dahayu Hadirkan 22 Booth Pelayanan

Slawi – Setelah melalui proses pembangunannya di tahun 2022, Mal Pelayanan Publik (MPP) Satya Dahayu Kabupaten Tegal siap diuji coba. Rencana uji coba sekaligus peresmian awal penggunaan fasilitas ini akan dilaksanakan akhir Februari 2023.

Keterangan ini disampaikan Analis Kebijakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal Dedy Junaedi saat rapat berlangsung rapat pembahasan naskah kerja sama di ruang rapat Gedung Bagawat Gita Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Selasa (03/01/2023).

Dedy menuturkan, rencana uji coba sekaligus soft launching tersebut dapat dilaksanakan akhir Februari 2023 mendatang setelah serah terima kunci dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal ke DPMPTSP Kabupaten Tegal.

Baca juga  Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. beserta Seluruh Prajurit Petarung Korps Marinir Mengucapkan DIRGAHAYU PASMAR 1 13 Februari 2024

MPP sendiri rencananya akan memiliki 22 booth pelayanan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan publik pemerintah di tempat yang sama. “Istilahnya one stop service,” imbuh Dedy.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal Dadang Darusman mengungkapkan kerja sama pihaknya dengan Polres Tegal untuk membuka layanan di MPP Setya Dahayu.

“Saya berharap fungsi layanan di MPP nanti bisa berjalan optimal. Tentunya untuk itu perlu dukungan dari instansi lain yang ada di Kabupaten Tegal, salah satunya kerja sama kita dengan Polres Tegal,” ujar Dadang.

Baca juga  Di Omah Rembuk Polisi RW Selesaikan Permasalahan Pemilik Cafe Karaoke Dengan Warga Kediri Kota

Sementara itu, Baur SIM Satlantas Polres Tegal Aiptu Triono mengungkapkan jika anggaran yang diperlukan pihaknya untuk membuka layanan perpanjangan masa surat izin mengemudi (SIM) A dan SIM C di MPP ini mencapai Rp 497 juta. Sedangkan untuk pengadaan kelengkapan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) memerlukan biaya Rp 325 juta.

“Sambil menunggu anggaran di perubahan APBD nanti, dari kami, Polres Tegal akan menempatkan mobil SIM keliling di MPP ini untuk menunjang pelayanan terpadu, karena sudah ada gedungnya,” kata Triono. (SF/hn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 1002/HST Tingkatkan Kemampuan Prajurit Lewat Latihan Sistem Blok Karhutla

BERITA UTAMA

TMMD Imbangan Kodim 1002/HST Mulai Rehab Rumah Nenek Dana di Batang Alai Utara

Uncategorized

Amankan Pesparawi Ke-VI Tingkat Kabupaten Pulang Pisau, Polsek Jabiren Raya Turunkan Personil Pengamanan

BERITA UTAMA

630 Ribu Harapan untuk Guru Madrasah, Senator Lia Istifhama: Ini Tentang Pengabdian yang Akhirnya Dihargai

BERITA UTAMA

OR Klien LQ Indonesia Terima Tawaran Damai dan Ganti Rugi Aset dari BSS

BERITA UTAMA

Skandal MBG: Justice Collaborator dan Kotak Pandora, Bola Panas di Tangan Kejagung

Uncategorized

Datangi Penumpang Fery, Bripka Herry Sosialisasikan Larangan Karhutla

Artikel

Danramil 22/Ayah Hadiri Acara Pertemuan Lintas Sektor Bidang Kesehatan Triwulan IV Puskesmas Ayah I