Home / Uncategorized

Selasa, 19 September 2023 - 17:13 WIB

Personil Sat Binmas Polres Pulpis terus menerus Himbau Warga Masyarakat Cegah Karhutla

 

Pulang Pisau – Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satuan Binmas Polres Pulpis melaksanakan kegiatan himbauan Kamtibmas terkait Karhutla kepada warga masyarakat di kelurahan bereng kecamatan Kahayan hilir Selasa ( 19/09/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kasat Binmas Polres Pulpis melalui Kanit Bhabinkmtibmas menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dampaknya sangat luas baik itu untuk diri kita sendiri maupun Masyarakat lainnya.

Baca juga  Jum'at Berkah Wing Komando I Kopasgat

Selain itu, anggota Satuan Binmas Polres Pulpis juga mensosialisasikan tentang bahaya Karhutla dan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan yang diatur dalm UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Dalam rumusan Pasal 98 dijelaskan bahwa Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan diancam secepatnya 3 tahun penjara dan paling lama 10 tahun penjara serta denda minimal 3 miliar dan maksimal 10 miliar,” jelasnya.

Baca juga  Kegiatan Sosialisasi Akun Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau.

Adapun pada kesempatan yang sama, Sat Binmas Polres Pulpis menghimbau masyarakat untuk tidak terlalu berlebihan dalam penggunaan listrik sebagai langkah antisipasi konseleting agar terhindar dari kebakaran serta himbauan Kamtibmas tentang Karhutla.imbunya,

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas TMMD Ke-124, Kodim 1009/Tanah Laut Kebut Pengerjaan Siring Kiri Kanan Box Culvert

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Uncategorized

Tetap Bersinergi melaksanakan patroli daerah Rawan Kebakaran di wilayah Kec. Pandih Batu

Artikel

Terus wujudkan Kamtibmas yang kondusif personil Satbinmas Sambangi tokoh masyarakat

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Artikel

Kodim 1208/Sambas Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

Uncategorized

Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Uncategorized

Obyek Vital Menjadi Sasaran Patroli Rutin Polsek Kahayan Kuala