Home / Uncategorized

Senin, 17 Juli 2023 - 18:34 WIB

Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Polresta Palangka Raya – Beberapa waktu yang lalu, pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Menyikapi hal tersebut, Kapolresta Palangka Raya Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Wakapolresta AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H., langsung memimpin kegiatan sosialisasi.

Dimana, kegiatan yang dilakukan Seksi Hukum dan diikuti para Kanit dan Kasubnit Satuan Fungsi tersebut berlangsung di Rupatam Endra Dharmalaksana, Senin (17/7/2023) pagi.

Baca juga  Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Di lokasi, Kasi Hukum Iptu Tumijan menyampaikan, bahwa dengan KUHP yang baru mengakhiri persoalan ketidakpastian hukum.

“Terdapat 5 misi dalam KUHP yang baru, yakni pertama dekolonisasi, yaitu hukum pidana tidak lagi berorientasi kepada keadilan restibutif, tetapi sudah berorientasi pada paradigma hukum pidana modern yaitu keadilan korektif, restoratif dan rehabilitasi,” terangnya.

Baca juga  Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

“Kedua, demokratisasi yaitu tidak mengekang kebebasan berpendapat, berekspresi dan berdemokrasi , ketiga konsolidasi yaitu menghimpun kembali kejahatan-kejahatan tertentu di luar KUHP,” urainya.

Ditambahkannya, pada poin keempat yakni harmonisasi, yaitu mencoba menselaraskan dengan berbagai UU diluar KUHP, dan kelima modernisasi, yaitu sembari mengikuti perkembangan zaman terutama perkembangan teknologi informasi.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Diduga Tidak Mengetahui Aturan, Atribut PDIP Dipamerkan di Area Masjid Situbondo

Artikel

Kapolres Jember Gelar Buka Puasa Bersama Akademisi dan Pejabat TNI-Polri

Artikel

Impian Warga Terwujud: TNI Manunggal Air Bersih Mengalir di Lok Nyiur

Uncategorized

Hadirkan Polisi di Tengah Masyarakat Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Pererat Silaturahmi di Bulan Suci, Kapolres Pulang Pisau Pimpin Aksi Sosial Berbagi Takjil

Artikel

Koramil 1612-03/Reok Terlibat Aktif dalam Pengembangan Kampung Moderasi Beragama

Uncategorized

Giat KRYD Polsek Pandih Batu Demi Menciptakan Keamanan dan Ketertiban Menjelang Pilkada Kalteng tahun 2024.

Uncategorized

Rutin personil Satbinmas tingkatkan sosialisasi nomor call center Polisi dan aplikasi pelayanan pengaduan Polres Pulpis melalui mobil Pos Polisi keliling.