Home / Uncategorized

Selasa, 19 September 2023 - 17:21 WIB

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Selasa (19/09/2023) siang.

Baca juga  Dandim 0817/Gresik Hadiri Sosialisasi Kerja Ke Luar Negeri dan Launching Desa Migran Emas

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla karena sangat merugikan lingkungan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga.

Baca juga  Dikunjungi Bupati Sampang, Peserta Bazar Takjil Ramadhan "BAS Sahabat UMKM" Sumringah

“Agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dukung Pariwisata Lokal, Koramil 0808/17 Panggungrejo Berkontribusi Melalui Aksi Bersih-bersih Pantai Serang

Uncategorized

Polsek Kahayan Tengah Amankan Pelaksanaan Ibadah Natal Umat Nasrani di Gereja

Artikel

Kapolres Tulungagung Menghadiri Seminar Kebangsaan Paguyuban Pencak Silat

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambang Warga Binaan, Wujudkan Keamanan Dalam Lingkungan

Artikel

Penanaman 15 Ribu Bibit Pohon di Kawasan Resapan Air Desa Sumbaga

Artikel

Kompol Hartono Jabat Wakapolres Batang

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Larangan Membakar hutan dan lahan.

Uncategorized

Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Giatkan Pengaturan Lalu Lintas Setiap Pagi