Home / Uncategorized

Selasa, 19 September 2023 - 19:25 WIB

Danramil 22/Ayah Hadiri Musdes RKPD Jatijajar

 

KEBUMEN, Danramil 22/Ayah Kapten Inf Agus Sunarko, menghadiri undangan Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) TA. 2024, di Kantor Desa Jatijajar Kec. Ayah. Kabupaten Kebumen. Selasa (13/09/2023).

Acara yang dimulai sejak pukul 13.00 itu membahas rencana kegiatan pada tahun 2024 mendatang dan mengagendakan perubahan pada tahun 2023.

Baca juga  Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Alur Pelayanan SKCK Dengan Cara Sambangi Warga.

Dalam kesempatan itu Danramil 22/Ayah Kapten Inf Agus Sunarko mengatakan. “Mari kita manfaatkan momentum Musdes ini selain untuk ajang silaturahmi antar warga Musdes juga bisa sebagai wadah penyampaian aspirasi warga.” ucap Kapten Inf Agus.

Hadir dalam kegiatan itu Camat Ayah BPK. Arif Ramadi S.Sos. beserta Jajarannya. Danramil 22 Ayah Kapten Inf Agus Sunarko beserta Babinsa Jatijajar, Polsek Ayah di wakili Aipda Hendra, Kepala desa Jatijajar bpk Zulmiyatno, Ketua BPD Jatijajar Bp. Muhtar Fauzi S.Si. beserta anggotanya, Pengawas Desa MZ. Dede Haryanto, Ketua RW dan RT se desa Jatijajar, Ketua PKK beserta kader, Tokoh masyarakat dan pemuda desa Jatijajar. (Ramil 22)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jelang Pilkada Serentak 2024, Kasat Binmas Polres Pulpis Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Artikel

Bupati Anwar Sadat Jadi Narasumber di TVRI Jambi: mengusung tema puasa dan pembinana,an kepribadian muslim

Artikel

Polsek Asemrowo Berhasil diamankan Pelaku Judi Online Pada Situs Mulia288

Artikel

Batituud Koramil 04/Kra Hadiri Undangan Purnawidya Siswa SMK Negeri 1 Karanganyar.

Uncategorized

Pengaturan Lalu Lintas Pagi hari, Bentuk Pelayanan Satlantas Polres Pulang Pisau Kepada Masyarakat

Artikel

Tingkatkan Ketaqwaan Dan Kedisiplinan, Kapolres Pasuruan Gelar Binrohtal Bersama Anggota Dan Santunan Anak Yatim

Uncategorized

Dandim Hadiri Rakor Pilkada di Polres Brebes, Siap Amankan Pilkada Serentak Tahun 2024

Artikel

Kapolda NTT Rudi Darmoko Akan Memburu Penyebar Berita Hoax, Terkait Pemberantasan Minuman Adat Jenis Moke