Home / Uncategorized

Kamis, 21 September 2023 - 11:28 WIB

Kabar KPK akan Bertandang ke Bangkalan, Ghozali : Pengembangan Kasus Korupsi Jual Beli Jabatan Eks Bupati Bangkalan Harapannya.

Kabar KPK akan Bertandang ke Bangkalan,  Ghozali : Pengembangan Kasus Korupsi Jual Beli Jabatan Eks Bupati Bangkalan Harapannya.

Kabar KPK akan Bertandang ke Bangkalan, Ghozali : Pengembangan Kasus Korupsi Jual Beli Jabatan Eks Bupati Bangkalan Harapannya.

Spanduk bertebaran: KPK segera tangkap pihak yang ikut terlibat dalam kasus Asesmen Jual Beli Jabatan di Lingkungan Kabupaten Bangkalan

Kasus Korupsi Jual Beli Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang menyeret Eks Bupati Bangkalan R. Latif Amin Imron dan 5 Kepala Dinas Lainnya mendapat respon serius dari LSM Merdeka (Pemerhati Demokrasi) Jatim, hal itu terlihat dari bentengan beberapa spanduk yang bertebaran di akses jalan Suramadu sisi Madura (Bangkalan) dengan kalimat yang bersifat mendorong KPK agar profesional dalam menegakkan hukum dan tidak tebang pilih apa lagi kasus tersebut ditengarai hanya “pesanan” belaka.

Di ketahui bahwa kabarnya hari ini (Kamis 21 September) KPK turun ke Bangkalan, Ach Ghozali Ketua LSM Merdeka (Pemerhati Demokrasi) Jatim mengatakan bahwa kedatangan KPK ke Bangkalan di harapkan untuk melakukan pengembangan kasus Korupsi jual beli jabatan yang menurut kami masih banyak pihak-pihak yang ikut terlibat dan aktif sekali bagaimana peristiwa tindak pidana tersebut berlangsung, pungkasnya.

Baca juga  Bupati Sidoarjo Jalin Silaturrahim dan Ngaji Kitab Bersama IKAPPMAM Cabang Sidoarjo

Lebih lanjut, aktivis pegiat anti korupsi tersebut menyesalkan apa yang di lakukan KPK yang menurutnya sangat tidak profesional dan tebang pilih, pasalnya kasus ini tidak saja eks Bupati dan lima kepala dinas lainnya yang saat ini sudah di putus oleh pengadilan tipikor Surabaya yang melakukan tindakan pidana korupsi, namun ada beberapa pihak yang menurutnya di duga keras pro aktif terlibat di antaranya Wakil Bupati Bangkalan (Plt Bupati) saudara Mohni, Moh Taufan Zairinsjah selaku Sekda Bangkalan, Kabag Protokoler saudara Erwin Yoesoef, Roosli Suliharjono Kepala Dinas Perdagangan, Mantan Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad, dan lainnya.

Baca juga  ADVOKASI RAKYAT UNTUK NUSANTARA (ARUN) CABANG KOTA BARU: Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah

Masyarakat Bangkalan melihat ketidak adilan dalam kasus ini, jika memang KPK betul-betul meneggakkan hukum maka seharusnya pihak-pihak yang kami sebut itu harusnya di proses dong karena itu jelas terang benderang terbukti di dalam fakta persidangan bagaimana keterlibatan mereka, dan manakala KPK berhenti dan merasa puas dengan 6 terpidana tersebut berarti betul yang selama ini ditengarai main mata dan “pesenan” belaka tidak terbantahkan, Ucapnya.

Sebelumnya (13/09/34), LSM Merdeka Jatim telah melayangkan Surat Laporan (Dumas) ke kantor KPK terkait kasus korupsi jual beli jabatan di Lingkungan Pemerintah Bangkalan karena masih banyak pihak-pihak yang ikut terlibat tapi luput dari proses hukum yang ditangani KPK.(ful)

Kabar KPK akan Bertandang ke Bangkalan, Ghozali : Pengembangan Kasus Korupsi Jual Beli Jabatan Eks Bupati Bangkalan Harapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cara Polisi di Bangkalan Beri Perhatian Terhadap Anak Jalanan Dalam Jum’at Curhat dan Berkah

Artikel

Jelang Lebaran Polres Bangkalan Berhasil Amankan Ribuan Petasan dan 2 Kwintal Bubuk Mercon

Artikel

Danyon POM 2 Marinir Hadiri Penyambutan Satgas TNI Konga Unifil 2024

BERITA UTAMA

Terkait Pelaporan Asisten Rumah Tangga ART Yang Melaporkan Tempat Pemilik CPMI Calon Pekerja Migran Indonesia

BERITA UTAMA

Satlantas Gelar Patroli di Daerah Rawan Laka Lantas

Uncategorized

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Desa Dandang Sambangi Masyarakat Desa Binaan sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas terkait pemanpaatan perkarangan Untuk Menanam Tanaman Pangan Bergizi

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.