Home / Artikel / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / KORUPSI / TargetNews.id

Selasa, 26 September 2023 - 16:21 WIB

Pimpinan Redaksi Media Sinarrayanews.com Angkat Bicara, Dugaan Pengadilan Agama Negeri Rembang Terima Suap

Foto: Pimpinan Redaksi Media Sinarrayanews.com Angkat Bicara, Dugaan Pengadilan Agama Negeri Rembang Terima Suap

Foto: Pimpinan Redaksi Media Sinarrayanews.com Angkat Bicara, Dugaan Pengadilan Agama Negeri Rembang Terima Suap

 

Rembang, Targetnews.id| Dugaan Pengadilan Negeri Agama Kabupaten Rembang terima suap dari pengacara inisial A saat kepengurusan harta gono-gini dari klien inisial I terkuak lewat sambungan WhatsApp pimred media sinarrayanews.com pada Selasa, ( 26/09/2023 )

Kronologi bermula saat ( I ) memberikan pekerjaan kepengurusan sengketa harta gono-gini kepada pengacara tersebut, hingga dari kesepakatan terhitung nominal kepengurusan dengan biaya senilai 8 juta.

Dari pekerjaan tersebut ternyata pengacara A menyelesaikan perkara daripada I dengan hasil kesepakatan 10 persen dari nilai bangunan rumah yang berdiri diatas tanah bawaan tergugat kepada I

Dimana kepengurusan awal perjanjian senilai 8 juta sampai selesai, namun ditengah pekerjaan dari pihak pengacara meminta fi tambahan 17% lalu dari tawar menawar ketemu 7%, lalu turun lagi hanya meminta fi saja,” terang A

Baca juga  Bukan Hanya Itu Saja Beberapa Budak Narkoba Juga Bisa Lolos Dari 0perasi Gabungan

Dari keterangan pengacara A menyebutkan bahwa dari nilai nominal 8 juta ada nilai nominal 3juta yang ia serahkan kepada Hakim,” ujarnya.

Sementara itu Pimpinan Redaksi Media sinarrayanews.com saat di klarifikasi media Targetnews.id menyampaikan, ” Sebenarnya ini kan menyangkut kepengurusan terkait harta gono-gini istri saya dari mantan suaminya yang dulu,” ungkapnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate menyambangi warga desa binaannya serta cek dan kontrol Kamtibmas

Saya sebagai suami meminta kejelasan dari pengacaranya istri, dari nominal biaya kepengurusan perkara tersebut kok dari pihak pengacara selalu meminta tambahan fi, jadi ini ada apa,” tuturnya.

Sehingga dari pembicaraan kami dengan pengacara A lewat sambungan WhatsApp tersampaikan bahwa ada nominal 3 juta yang di berikan pengacara A kepada hakim Pengadilan Agama Negeri Kabupaten Rembang,” tutur pimpred sinarrayanews.com.

Jelas ini merupakan kejanggalan terkait nominal 3 juta yang diberikan pengacara A kepada hakim Agama Negeri Rembang, ini masuknya uang untuk apa,” imbuhnya.

/Mamik Gaul

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kasatsamapta Pimpin Apel Sore di Mapolresta Palangka Raya

BERITA UTAMA

PRAJURIT PETARUNG SALAWAKU LAKSANAKAN RENANG LAUT 500 M.

Artikel

Profil Mabes Polri: Suami Selebgram di Bogor Dijerat Pasal Berlapis, KDRT dan Kekerasan Anak, Korban diberikan Trauma Healing

Artikel

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat, dengan Beri Imbauan

Artikel

Puluhan Ton Bantuan kemanusiaan Dari Indonesia

BERITA UTAMA

Polresta Banyuwangi Berhasil Hentikan Drama Pelarian Pembobol ATM Kurang Dari 24 Jam

Artikel

Clear Sudah” Viralnya Pemberitaan SPKT Polsek Genteng Berujung Saling Memaafkan

Artikel

Pantau Arus Balik Lebaran di Mengkreng, Kapolres Kediri Berbagi Minuman Untuk Pengguna Jalan