Home / Artikel / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / KORUPSI / TargetNews.id

Selasa, 26 September 2023 - 16:21 WIB

Pimpinan Redaksi Media Sinarrayanews.com Angkat Bicara, Dugaan Pengadilan Agama Negeri Rembang Terima Suap

Foto: Pimpinan Redaksi Media Sinarrayanews.com Angkat Bicara, Dugaan Pengadilan Agama Negeri Rembang Terima Suap

Foto: Pimpinan Redaksi Media Sinarrayanews.com Angkat Bicara, Dugaan Pengadilan Agama Negeri Rembang Terima Suap

 

Rembang, Targetnews.id| Dugaan Pengadilan Negeri Agama Kabupaten Rembang terima suap dari pengacara inisial A saat kepengurusan harta gono-gini dari klien inisial I terkuak lewat sambungan WhatsApp pimred media sinarrayanews.com pada Selasa, ( 26/09/2023 )

Kronologi bermula saat ( I ) memberikan pekerjaan kepengurusan sengketa harta gono-gini kepada pengacara tersebut, hingga dari kesepakatan terhitung nominal kepengurusan dengan biaya senilai 8 juta.

Dari pekerjaan tersebut ternyata pengacara A menyelesaikan perkara daripada I dengan hasil kesepakatan 10 persen dari nilai bangunan rumah yang berdiri diatas tanah bawaan tergugat kepada I

Dimana kepengurusan awal perjanjian senilai 8 juta sampai selesai, namun ditengah pekerjaan dari pihak pengacara meminta fi tambahan 17% lalu dari tawar menawar ketemu 7%, lalu turun lagi hanya meminta fi saja,” terang A

Baca juga  Maraknya Warung Menjual Obat-obatan Golongan-G di Purgalingga, di Grebeg Mayarakat, Ormas dan LSM

Dari keterangan pengacara A menyebutkan bahwa dari nilai nominal 8 juta ada nilai nominal 3juta yang ia serahkan kepada Hakim,” ujarnya.

Sementara itu Pimpinan Redaksi Media sinarrayanews.com saat di klarifikasi media Targetnews.id menyampaikan, ” Sebenarnya ini kan menyangkut kepengurusan terkait harta gono-gini istri saya dari mantan suaminya yang dulu,” ungkapnya.

Baca juga  Cegah sejak dini Karhutla Personil Polsek Kahayan Tengah giat mengunjungi rumah warga

Saya sebagai suami meminta kejelasan dari pengacaranya istri, dari nominal biaya kepengurusan perkara tersebut kok dari pihak pengacara selalu meminta tambahan fi, jadi ini ada apa,” tuturnya.

Sehingga dari pembicaraan kami dengan pengacara A lewat sambungan WhatsApp tersampaikan bahwa ada nominal 3 juta yang di berikan pengacara A kepada hakim Pengadilan Agama Negeri Kabupaten Rembang,” tutur pimpred sinarrayanews.com.

Jelas ini merupakan kejanggalan terkait nominal 3 juta yang diberikan pengacara A kepada hakim Agama Negeri Rembang, ini masuknya uang untuk apa,” imbuhnya.

/Mamik Gaul

Share :

Baca Juga

Artikel

OPS Tumpas Narkoba 2025 Polres Pamekasan Berhasil Amankan 19 Tersangka dari 14 Kasus yang Terungkap

BERITA UTAMA

Sukseskan TMMD Tahap II Pasi Kodim Tinjau Lokasi

Artikel

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan cegah Karhutla kepada masyarakat

Artikel

Polres Kediri Kota Gelar Deklarasi Damai Wujudkan Pilkada 2024 Sejuk dan Kondusif

BERITA UTAMA

TNI–Polri Mengawasi Pajak: Jangan Sampai Ruang Sipil Dipenuhi Pendekatan Militeristik

Artikel

Waspadai Jalan Rusak! Polsek Banama Tingang Gencar Patroli Demi Keselamatan Pengendara

Artikel

Mr. Abie Sampaikan Ucapan Hangat Nyepi dan Idul Fitri, Pesan Toleransi dan Kedamaian Mengalir

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara