Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Minggu, 4 Februari 2024 - 20:07 WIB

UNTUK CEGAH KARHUTLA PERSONIL SATBINMAS SAMBANGI PETANI BERIKAN HIMBAUAN TENTANG KARHUTLA DENGAN MAKLUMAT

UNTUK CEGAH KARHUTLA PERSONIL SATBINMAS SAMBANGI PETANI BERIKAN HIMBAUAN TENTANG KARHUTLA DENGAN MAKLUMAT

UNTUK CEGAH KARHUTLA PERSONIL SATBINMAS SAMBANGI PETANI BERIKAN HIMBAUAN TENTANG KARHUTLA DENGAN MAKLUMAT

 

Pulang Pisau – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) disampaikan oleh Personil Binmas Polres Pulang Pisau dengan memberikan maklumat Kapolda Kalteng warga masyarakat di kelurahan Pulpis Kec.Kahayan Hilir Kab.Pulang Pisau, Minggu(04/02/2024).

Isi maklumat tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat, perusahaan atau pelaku usaha tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Hal ini diantaranya untuk mecegah terjadinya kabut asap atau kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan.

Baca juga  Sambangi Wisata Alam Sei Batu, Polsek Bukit Batu Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Keselamatan

Menyikapi hal itu, Personil Binmas Kanit Binkamsa dan Personil Binmas dalam hal ini sosialisasi dan memberikan maklumat Kapolda Kalteng ini di tempat-tempat umum yang dapat dibaca oleh warga masyarakat desa gohong dan masyarakat dengan harapan dapat dilaksanakan sebagaimana yang telah tertuang di dalam maklumat tersebut.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. Melalui Kasat Binmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., Menjelaskan bahwa peran serta masyarakat, pihak perusahaan maupun pelaku usaha lainnya sangat berpengaruh besar dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Baca juga  Gercep Polres Malang Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Motor Kurir Yakult yang Viral di Medsos

Kasat Binmas Polres Pulpis IPTU Laaser Kristovor, S.H., Menambahkan dengan dilakukan Sosialisasi dan himbauan dengan maklumat Kapolda Kalteng ini,

masyarakat, pihak perusahaan maupun pelaku usaha dan warga masyarakat desa gohong diharapkan dapat bersama-sama saling

mengingatkan agar selalu taat terhadap peraturan yang ada demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kab.Pulang Pisau.” (Kst).

Share :

Baca Juga

Artikel

PN Jaktim Gelar Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Presdir Suzuki Finance Indonesia

BERITA UTAMA

Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Tingkatkan Patroli Daerah Rawan Laka

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Forum Konsultasi Publik Regsosek di Desa Tambaksari

Artikel

Pererat Silaturahmi, Danramil 05/Pandawan Komsos Dengan Tokoh Masyarakat

BERITA UTAMA

Bahan Baku hingga Rasa Diperiksa, Tim Si Dokkes Kawal Ketat Produksi MBG Polres Pulang Pisau

Artikel

Alibi Ngeri!!!! Alasan salah ketik (LP) kasus pencabulan di tarik kembali oleh oknum penyidik

BERITA UTAMA

Personel Polsek Sebangau Kuala Tak Bosan Himbau Warga Agar Tidak Lakukan Pembakaran Hutan Maupun Lahan.

BERITA UTAMA

Antisipasi Karhutla, Satbinmas Polres himbau dan sosialisasi karhutla