Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Minggu, 4 Februari 2024 - 20:07 WIB

UNTUK CEGAH KARHUTLA PERSONIL SATBINMAS SAMBANGI PETANI BERIKAN HIMBAUAN TENTANG KARHUTLA DENGAN MAKLUMAT

UNTUK CEGAH KARHUTLA PERSONIL SATBINMAS SAMBANGI PETANI BERIKAN HIMBAUAN TENTANG KARHUTLA DENGAN MAKLUMAT

UNTUK CEGAH KARHUTLA PERSONIL SATBINMAS SAMBANGI PETANI BERIKAN HIMBAUAN TENTANG KARHUTLA DENGAN MAKLUMAT

 

Pulang Pisau – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) disampaikan oleh Personil Binmas Polres Pulang Pisau dengan memberikan maklumat Kapolda Kalteng warga masyarakat di kelurahan Pulpis Kec.Kahayan Hilir Kab.Pulang Pisau, Minggu(04/02/2024).

Isi maklumat tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat, perusahaan atau pelaku usaha tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Hal ini diantaranya untuk mecegah terjadinya kabut asap atau kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan.

Baca juga  Hangat dan Penuh Makna: Kapolsek Kahayan Tengah Rayakan HUT TNI ke-80 Bersama Koramil 1011/16

Menyikapi hal itu, Personil Binmas Kanit Binkamsa dan Personil Binmas dalam hal ini sosialisasi dan memberikan maklumat Kapolda Kalteng ini di tempat-tempat umum yang dapat dibaca oleh warga masyarakat desa gohong dan masyarakat dengan harapan dapat dilaksanakan sebagaimana yang telah tertuang di dalam maklumat tersebut.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. Melalui Kasat Binmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., Menjelaskan bahwa peran serta masyarakat, pihak perusahaan maupun pelaku usaha lainnya sangat berpengaruh besar dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Baca juga  Polsek Simokerto Optimalkan Pencegahan Agar Masyarakat Tidak Menjadi Korban Pelaku Kejahatan

Kasat Binmas Polres Pulpis IPTU Laaser Kristovor, S.H., Menambahkan dengan dilakukan Sosialisasi dan himbauan dengan maklumat Kapolda Kalteng ini,

masyarakat, pihak perusahaan maupun pelaku usaha dan warga masyarakat desa gohong diharapkan dapat bersama-sama saling

mengingatkan agar selalu taat terhadap peraturan yang ada demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kab.Pulang Pisau.” (Kst).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sukseskan Swasembada Pangan Babinsa Rambayan Dampingi Mahasiswa KKN Kebangsaan Panen Padi

Artikel

BUPATI SUMENEP BERSAMA DANDIM 0827 MEMIMPIN UPACARA PEMBUKAAN TNI MANUNGGAL PEMBANGUNAN DESA( TMMD)KE-I21 TAHUN 2024

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Pengamanan Distribusi Logistik Pemilu

BERITA UTAMA

Bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Pemdes Mangli Salurkan Bantuan

BERITA UTAMA

Gabungan Polri-TNI dan Instansi Terkait Gelar Ops Keselamatan Telabang 2026 di Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

BERITA UTAMA

Pastikan Kelancaran Pilkades Serentak 2023, Kapolres Pasuruan Cek Tempat Pemungutan Suara TPS

Artikel

Kodim 0817/Gresik Bersama Polres Gelar Patroli Skala Besar Jaga Kondusivitas Wilayah