Home / Uncategorized

Jumat, 29 September 2023 - 21:47 WIB

KUA Sirampog Sosialisasikan Jo Kawin Bocah di Non Fisik TMMD Reguler

 

Brebes – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Brebes melalui KUA Kecamatan Sirampog memberikan edukasi kepada siswi kelas 3 SMK Muhammadiyah 01 Sirampog, di Aula Balai Desa Kaliloka, tentang pentingnya menunda pernikahan dini ‘Jo Kawin Bocah’. Jumat (30/9/2023).

Disampaikan Shofi Amran Khairani, S.Ag, Penyuluh Pertama KUA Kecamatan Sirampog, dalam pembinaan remaja usia pra nikah ini pihaknya memberikan pemahaman terkait Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 7 ayat (1) tentang perkawinan, yang pada pokoknya merubah usia perkawinan anak-anak perempuan dari minimal 16 tahun menjadi minimal 19 tahun.

Undang-undang baru ini merupakan revisi dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, dimana dulu batas usia perkawinan anak perempuan adalah minimal 16 tahun.

“Undang-undang baru ini disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 14 Oktober 2019 di Jakarta, dengan tujuan untuk mengurangi usia pernikahan dini,” terangnya.

Menurutnya, pergaulan bebas dengan coba-coba melakukan hubungan badan sehingga hamil duluan menjadi pemicu pernikahan dini.

Pernikahan dini menjadi sumber berbagai masalah lainnya, seperti putus sekolah karena siswi yang hamil biasanya malu untuk kembali ke sekolah, serta kehamilan muda yang dapat memicu kelahiran stunting.

Ia menambahkan, dengan adanya pemahaman batas minimal umur perkawinan bagi wanita yang dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria yaitu 19 tahun, maka diharapkan para perempuan telah matang baik jiwa maupun raganya untuk melangsungkan perkawinan sehingga tidak berakhir pada perceraian dan mendapat keturunan yang sehat dan berkualitas.fauzi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Ajak Warga Bijak Tanggapi Berita Hoax di luar atau medsos

Uncategorized

Anggota Satpolairud Himbau Larangan Karhutla Menggunakan Media Maklumat

Uncategorized

Wujudkan Pilkada Damai, Satgas Preemtif Polres Pulang Pisau Terus Imbau Masyarakat

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Patroli Di Jalur Rawan Laka Lantas Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

Cegah Penyakit Tidak Menular, Pemkab Tegal Dorong Pentingnya Germas

Artikel

Polres Situbondo Terjunkan Personel Amankan Tradisi Petik Laut dan Selamatan Desa Kilensari

BERITA UTAMA

Idham Syarif, S.Sas.,S.Sos : ” Non-aktifkan Ismardhi Ilyas, Penuhi Permintaan Ketua Forum Komunikasi RT/RW se Kota Pekanbaru.