Pulang Pisau – Untuk mengantisipasi adannya korban jiwa terkait munculnya seekor Buaya di alur sungai Sebangau – Gandang Barat, Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng bersama warga mengevakuasi seekor buaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat pada hari Sabtu (15/06/2024) pukul 14.30 Wib.
Keberadaan buaya awalnya diketahui dari laporan warga yang menginformasikan kepada Kades Gandang Barat bahwa warga melihat ada seekor Buaya masuk ke Permukiman Masyarakat Desa Gandang Barat Pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2024 Skj. 22.00 Wib. Atas informasi tersebut Kades menginformasi kepada Bhabinkamtibmas Desa Gandang selanjutnya menyampaikan kepada Piket Polsek Maliku untuk mendampingi serta menghimbau masyarakat agar mewaspadai serta tidak membunuh Buaya tersebut karena merupakan salah satu Binatang yang dilindungi.
Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2024 Skj. 07.00 Wib masyarakat beserta Personil Polsek Maliku berhasil menangkap serta mengamankan Buaya tersebut. Sekira jam 13.30 Wib BKSDA Kalteng dan BPBD Kab. Pulang Pisau melaksanakan Penjemputan Buaya tersebut diserta berita acara serah terima Buaya tersebut, untuk selanjutnya direncanakan akan dilaksanakan Karantina dan dilepas kembali oleh pihak BKSDA Prov. Kalteng di kawasan yang jauh dari permukiman masyarakat.
Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan apresiasi kepada warga masyarakat atas respons cepat dan tepat dalam penanganan konflik antara satwa liar dan manusia. “Proses evakuasi yang dilakukan dengan kerja sama berbagai pihak ini merupakan contoh nyata sinergi dalam menjaga keamanan manusia dan keseimbangan ekosistem”.
Kepedulian dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangatlah penting dalam upaya pelestarian satwa liar dan habitatnya. Terima kasih atas dedikasi dan kerjasama yang telah diberikan demi kesejahteraan bersama, ujar Ipda Rahmadi.
“Masyarakat kita imbau baik melalui pemerintah desa maupun ke masyarakat langsung untuk mengurangi aktivitas di sungai dan apabila menemukan agar tidak membunuh reptile tersebut, segera laporkan ke petugas untuk ditindaklanjuti. Pungkasnya. (Humasrespulpis)