Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Senin, 29 Mei 2023 - 13:59 WIB

Antusias Warga Temas, Mendapat Program PTSL Dari Kementerian ATR/BPN Pusat

Batu, TargetNews.id – Program Sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah pendaftaran objek tanah yang harus dimanfaatkan dan dilakukan oleh masyarakat melalui program dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah Desa atau Kelurahan di tiap daerah di Indonesia.

“Program dan manfaat PTSL itu sendiri, sangat penting untuk masyarakat dari sisi memberikan kepastian dan perlindungan hukum tetap. Supaya masyarakat merasa aman serta ada jaminan kepastian hukum mengenai subjek, objek dan hak atas tanahnya. Regulasi pengurusan PTSL ini, tentunya sudah di atur dalam prosedur yang harus dan wajib dipenuhi oleh semua pemohon PTSL di tahun 2023 ini.

“Pada prinsipnya, kunci dari pengurusan PTSL yang digulirkan oleh Kementerian Pusat ATR/BPN, benar-benar sudah ada pemohonya, juga dikuatkan dengan adanya saksi ahli waris, kemudian ada bukti pembenaran secara tertulis atau peta bidang tanah sesuai di buku dokumen tanah Leter C Kelurahan, sebagai dukumen yang syah dan dilengkapi batas tanah dari arah kanan-kiri, depan dan belakangnya sebagai kelengkapan berkas pengajuan PTSL yang ditangani oleh Pokmas Kelurahan Temas kota Batu,”kata Lurah Temas Adi Santoso yang dikonfirmasi langsung Targetnews.id Senin,(29/5/23) siang.

Berlanjut,ketika dari persyaratan-persyaratan itu sudah dilengkapinya, juga yang tidak kalah pentingnya para pemohon PTSL, harus menyertakan bukti pelunasan pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) sesuai nilai objek pajak(NOP)dari kantor Dispenda kota Batu di tahun terakhir. Dan para pemohon PTSL diwajibkan pula, menyiapkan alat sarana dan prasarana penunjangnya. Hal itu, guna untuk memperlancar pengurusan PTSL pada pemohon itu sendiri, dan yang sudah dilakukan kesepakatan antara Pemohon dan Panitia PTSL.

Baca juga  Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

” Di wilayah Kelurahan Temas untuk pemohon PTSL mencapai 417 yang sudah di Fuldadis ke BPN Batu, juga yang sudah divalidasi data fisik dan data yuridis berkasnya mencapai 602 berkas, dengan istimasi capaian 52,7 persen dari jumlah kuota 1007 bidang tanah,yang mencakup wilayah 11 RW dan dari 66 RT. Dengan katagori para pemohon PTSL dari masyarakat kurang mampu dan pengabdi lingkungan, Linmas, perangkat RT, RW,”jelas Adi.

Dijelaskan, asal muasal munculnya program PTSL yang didapatkan oleh Kelurahan Temas memohon kepada BPN Kota Batu, agar dapat difasilitasi untuk memberikan kouta pada program PTSL di wilayah Temas Kecamatan Batu di tahun 2023. Karena dasarnya, masyarakat sangat antusias yang sudah turut memberikan tanahnya kepada Pemkot Batu dengan ikhlas tanpa ganti untung atau ganti rugi dari tanah sepanajang 1,7 Km dan lebar jalan 6 meter. Dengan hali ini tujuanya,agar BPN Batu, merekomendasi program PTSL di Temas bisa dikabulkan dan terwujud hingga sudah mendapatkan kuota 1007 bidang seertifikat tanah.

Baca juga  Jalin Keakraban, Anggota Koramil 04/Jawai Gelar Komsos Bersama Warga Pembuat Batako

“Proses pengajuan PTSL masyarakat Temas yang ditangani langsung oleh Pokmas beranggotakan 77 orang yang sudah tersebar di 11 RW. Lurah Temas berharap, kepada seluruh Panitia Pokmas PTSL bekerja dan melayani masyarakat dengan sungguh,sungguh, benar, dan teliti, agar tidak muncul persoalan dibelakang harinya. Dan juga para pemohon PTSL, tetap mematuhi memenuhi dokumen-dokumen tentang kepemilikan tanahnya yang benar dan lengkap sesuai yang diajukan sebagai syarat mutlak pengajuanya pada Panitia Pokmas,”pungkasnya.

Ditempat yang terpisah,Pokmas PTSL di wilayah RW.10 Kelurahan Kecamatan Batu, menyampaikan, sangat mengapresiasi dan terimakasih kepada Pemerintah Pusat khusnya kementerian ATR/BPN yang sudah memberikan kuota 1007 bidang dari BPN.

“Juga warga masyarakat Temas dengan adanya program PTSL ini, agar mendukung kelancaran dan turut memberikan kebutuhan yang wajib sebagai pemohon PTSL. Karena dari hal kewajiban yang sudah ditetapkan dan disepakati oleh seluruh pemohon PTSL dan Pokmas. agar tidak muncul seting opini publik yang tidak benar.

Maka dari Pokmas di wilayah RW.10. bahkan seluruh Pokmas PTSL di wilayah Kelurahan Temas Kecamatan Batu, memohon pada Pemerintah Pusat melalui ATR/BPN agar program semacam ini, untuk tahun -tahun berikutnya agar bisa diberikan kuota kembali tentang penerbitan sertifikat tanah secara serentak di wilayah Temas bahkan se Kota Batu,”singkat Rahmat yang sudah purnawirawan TNI AD itu.(Wn).

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Probolinggo Buka Satu Arah Tol Fungsional Probowangi Segmen Kraksaan – Gending

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Desa Dandang Sambangi Masyarakat Desa Binaan sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas terkait pemanpaatan perkarangan Untuk Menanam Tanaman Pangan Bergizi

Artikel

Monitoring Malam Natal, Pj. Walkot dan Forkopimda Pastikan Perayaan Natal Lancar dan Kondusif

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Datangi Warga, Polsek Rakumpit Ajak Kurangi Potensi Karhutla

BERITA UTAMA

Personil Polsek Pahandut Bertindak Sebagai Pembina Upacara di MTs/MIs Islamiyah Kelurahan Pahandut

Artikel

Anggota DPR RI Herman Khaeron Desak Produsen MinyaKita yang Curangi Takaran Ditutup & Diproses Hukum

Artikel

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas