PEJAGOAN, Babinsa Koramil 14/Pejagoan Sertu Sugiyanto pada acara Musdes Pembahasan Rancangan dan Penetapan APBDes TA. 2024 bertempat di Aula Kantor Desa Peniron Kecamatan Pejagoan Kabupaten Kebumen. Senin (18/12/23).
Hadir dalam acara itu Bpk. Drs. M Anwarudin (Sekcam Pejagoan) beserta 1 orang Staf, Sertu Sugiyanto (Mewakili Danramil 14/Pejagoan), Iptu Parnoto S.H (Kapolsek Pejagoan), Bpk. Triyono Adi (Kades Penironn) beserta perangkat, Bpk. Siswoyo (Ketua BPD Ds. Peniron) beserta anggota, Bpk. Sugiri (Ketua LKMD Ds. Peniron) beserta anggota, Ketua RT/RW Se-Desa Peniron, Bpk. Amin Kusdarmono S.T (Pendamping Desa) beserta 2 anggota, Sdr. Wahyu Andi Saputro (Ketua Karang taruna Ds. Peniron), Toga, Tomas dan Toda Ds. Peniron, Ibu. Rohmah Yulianti Ketua TP PKK Ds. Peniron beserta Kader dan Ibu. Yuli Indah Puspasari (Bidan Desa Peniron)
Menurut Babinsa Koramil 14/Pejagoan Sertu Sugiyanto, “penyusunan kebijakan anggaran mengacu pada hasil perencanaan dan ekspektasi pendapatan. Tujuannya adalah menghasilkan anggaran yang tepat sasaran dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat desa.
Pembuatan Anggaran, Berdasarkan kebijakan yang telah disepakati, tahapan selanjutnya adalah pembuatan rancangan anggaran. Rancangan itu nantinya akan dibahas dan diajukan dalam forum Musdes (Musyawarah Desa) untuk mendapatkan persetujuan.
Penetapan APBDes, Jika rancangan anggaran telah disepakati dalam Musdes, maka selanjutnya adalah penetapan APBDes yang dijadikan dasar dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa pada tahun 2024.
Pelaksanaan dan Pengawasan APBDes, Setelah APBDes 2024 ditetapkan, proses selanjutnya adalah pelaksanaannya. Dalam tahapan ini, pengawasan berperan penting untuk memastikan bahwa penggunaan dan alokasi dana sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan sesuai aturan. (Ramil 14)

Babinsa Koramil 14/Pejagoan Musdes Pembahasan Rancangan dan Penetapan APBDes TA. 2024 Desa Peniron