KODIM 0709/KEBUMEN – Mewakili Danramil, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Serda Badri menghadiri Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggungjawaban Tutup Buku BUM Desa Bersama “Waras Murakabi” Tahun 2022 dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2023 yang bertempat di Pendopo Kecamatan Kuwarasan Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah, Senin (30/01/2023)
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kuwarasan Bahrun Munawir, S.STP, M.Si, Danramil 19/ Kuwarasan Kapten Inf Nuraharkanca yang diwakili Babinsa Serda Badri, Kapolsek Kuwarasan AKP Sujatno SH, Direktur BUM Desa Bersama “Waras Murakabi” Tri Haryoko, S.Sos beserta para pegawai, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kebumen Titi Wartiningsih, SE, Dewan Pengawas, Kades, Sekdes, Ketua BPD dan perwakilan kader PKK Se Kecamatan Kuwarasan serta segenap tamu undangan lainnya.
Camat Kuwarasan, Bahrun Munawir, S.STP, M.Si menyampaikan pertanggungjawaban tutup buku BUM Desa Bersama tahun 2022 ini juga sebagai ajang evaluasi kegiatan yang sudah terlaksana, serta memberikan saran-saran dan koreksi untuk kemajuan bersama.
Musyawarah antar desa juga merupakan Forum tertinggi guna untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya guna menghasilkan suatu keputusan yang nantinya akan menjadi pedoman organisasi dalam menentukan arah kebijakan sehingga diharapkan apa yang menjadi tujuan dari musyawarah tersebut bisa membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Danramil 19/ Kuwarasan Kapten Inf Nuraharkanca melalui Babinsa Serda Badri juga berpesan utamakan transparansi semua pengurus harus selalu di pedomani untuk menghindari kecurigaan anggota. Tanamkan rasa tanggung jawab yang tinggi demi kemajuan kita semua. (SSY’95/Pendim)