KEBUMEN, Babinsa Koramil 22/Ayah Serda Suratin menghadiri undangan Musdesus pembahasan dan penetapan calon penerima KPM BLT-DD bertempat di balai desa Banjararjo Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen. Selasa (07/03/23).
Hadir dalam acara itu Camat Ayah di wakili Bpk Seno, Danramil 22/Ayah Diwakili serda Suratin, Kapolsek Ayah Diwakili Aipda Puji, Kades Banjararjo Bpk Samingan, Ketua BPD di Bpk Rohimin, Ketua PKK beserta anggota, Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat, Warga calon penerima KPM BLT-DD.
Babinsa Koramil 22/Ayah Serda Suratin mengatakan bahwa pendataan nama warga yang diusulkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 memenuhi minimal 7 kriteri kemiskinan dari 14 kriteria kemiskinan dan diprioritaskan usia non produktif, lansia hidup sendiri, dan disabilitas.
Lebih lanjut Babinsa juga menambahkan, “maksud dan tujuan diadakannya rapat ini, utamanya kepada para Ketua RT dan RW untuk sama-sama memvalidasi data warga yang akan masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Kehadiran para Ketua RT dan RW karena yang paling tahu kondisi warganya secara langsung, sehingga data yang ada adalah data nyata,” ucap Babinsa. (Ramil 22)