Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Selasa, 5 Maret 2024 - 14:51 WIB

Banit Samapta Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Banit Samapta Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Banit Samapta Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

 

Polres Pulang Pisau- Kanit Sabhara Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Selasa (05/03/2024).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Stadion Trisanja Slawi Kembali Dibuka, Langkah Menuju Pusat Olahraga Berstandar Nasional

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Gelar Komsos Bersama Warga Desa Binaan

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau, Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Artikel

Melalui RRI, Dandim 1208/Sambas Menegaskan Masuk Jadi Anggota TNI Itu Gratis Tidak Dipungut Biaya

Artikel

Bungkam Polsek semampir Penada Tembaga Viral

Artikel

Diarasa Merasa Kebal Hukum Galian C Tanpa Ijin di Desa Kaliombo Sulang Tetap Beroperasi

BERITA UTAMA

Polisi Amankan 300 Biji Selongsong Mercon

Artikel

Prajurit Yonmarhanlan XIV Sukseskan Program Nasional Bakti Papua TA. 2023

Artikel

Dua Pencuri Kabel Telkom Di Hukum 8 Bulan Penjara

BERITA UTAMA

Hari Bhayangkara ke -77, Polresta Malang Kota Bedah 3 Rumah Warga di Sukun