Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / PENDIDIKAN / Tag / TNI / Uncategorized

Selasa, 4 Juni 2024 - 17:01 WIB

Bawa Kabur Uang Puluhan Juta, Pria asal Sambas Ditangkap di Bandara Supadio Pontianak

Pria asal Sambas Ditangkap di Bandara Supadio Pontianak

Pria asal Sambas Ditangkap di Bandara Supadio Pontianak

 

Polda kalbar – Targetnews.id Polres Sambas – Polsek Pemangkat,- Kurang dari 24 jam, unit reskrim Polsek Pemangkat dipimpin Kapolsek AKP Ambril S.H.,MAP yang dibantu anggota Resmob Dit Reskrimum Polda Kalbar berhasil menangkap seorang pria berinisial CK (25) di Bandara Supadio Pontianak saat hendak melarikan diri ke Jakarta, pada Minggu (02/06/2024).

Pelaku CK di tangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan melarikan uang tunai puluhan juta rupiah milik perusahaan saat sedang menginap di hotel Grand Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko membenarkan adanya kasus tersebut yang saat ini sedang ditangani Polsek Pemangkat.

“Pelaku berinisial CK. yang merupakan seorang sopir dari PT Arjuna Pontianak. Saat ini pelaku sudah ditangani oleh Polsek Pemangkat,” katanya.

Baca juga  Mengantisipasi Karhutla Ini Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala

Ia menjelaskan kasus ini berawal saat satu karyawan salesman berinisial AA (Pelapor) bersama pelaku CK sedang menginap di Grand Hotel Kecamatan Pemangkat pada Sabtu (01/06/ 2024) sekitar pukul 17.00 WIB dengan menyewa satu kamar berdua.

“Mereka menginap di hotel hotel itu untuk beristirahat, setelah melakukan tugas mereka mengantar barang berupa rokok menggunakan satu unit Mobil Pick Up,” katanya.

Ia menjelaskan pada Minggu (02/06/2024) sekitar pukul 08.00 WIB pelapor AA selesai mandi, dirinya melihat pelaku CK beserta barang-barangnya sudah tidak berada dikamar lagi alias dibawa kabur pelaku CK.

Barang yang dimaksud, diantaranya satu buah tas selempang milik pelapor dengan Nota penjualan rokok PT. Arjuna Pontianak dan uang tunai sebesar kurang lebih 20 juta rupiah.

Mendapati hal tersebut pelapor langsung turun kebawah untuk melihat mobil yang sedang terparkir di hotel tersebut, namun juga sudah dibawa kabur oleh pelaku CK.

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Penyaluran BLT DD Bulan Ke-4 s/d 6 TA 2023 Desa Kuwaru

Atas peristiwa tersebut pihak perusahaan PT. Arjuna Pontianak mengalami kerugian sebesar 20 juta rupiah hingga melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Pemangkat untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.

Usai mendapatkan laporan tersebut, anggota unit reskrim Polsek melakukan penyelidikan hingga diketahui keberadaan pelaku.

“Pada saat itu pelaku hendak melarikan diri ke luar daerah, namun alhamdulillah pelaku CK berhasil di tangkap di kawasan Bandara Supadio Pontianak,” ucapnya.

Pelaku CK merupakan warga Desa Santaban, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Hingga saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pemangkat dan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian.(hum.sbs.4.6.2024)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Keluarga Besar H. Niman Berbagi Beras untuk Kaum Dhuafa di Bulan Suci Ramadan

Artikel

DENGAN PERAN CV SETU KANAKA JEMBATAN MENJADI INDAH

BERITA UTAMA

Bripka Tony Berikan sosialisasi Pelayanan Publik Kepada Warganya

Uncategorized

PERSONEL SAT BINMAS POLRES PULANG PISAU SAMBANG DAN SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG LARANGAN KARHUTLA

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 22/Ayah Ikuti Pelatihan Kesiapsiagaan Desa

Artikel

Pangdam XII/Tpr Pimpin Penyambutan Satgas Yonif 631/Atg Kembali Dari Penugasan

Artikel

Danramil 09/Kutowinangun Semangati Seleksi Pengangkaan Perangkat Desa Triwarno

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambangi masyarakat dan sampaikan pesan kamtibmas