Pulang Pisau – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan humanis terus ditunjukkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau. Melalui program “Polantas Menyapa”, Satlantas memberikan edukasi langsung kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Gedung Satpas Polres Pulang Pisau, Selasa (21/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas aktif mendampingi pemohon, memberikan penjelasan mengenai alur dan prosedur pengurusan SIM, mulai dari tahap pendaftaran, ujian teori dan praktik, hingga proses penerbitan. Tujuannya jelas: menciptakan layanan yang mudah diakses, bebas dari pungutan liar (pungli), dan tanpa percaloan.
Kasat Lantas Polres Pulang Pisau, IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa “Polantas Menyapa” merupakan langkah nyata untuk menghadirkan pelayanan yang bersih dan mendekatkan polisi lalu lintas kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang datang mengurus SIM mendapat informasi yang jelas, layanan yang cepat, serta terbebas dari praktik percaloan. Ini bagian dari upaya kami menciptakan pelayanan publik yang bersih dan terpercaya,” ujar IPTU Divani.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran anggota Satlantas dalam program ini diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat serta menumbuhkan kesadaran hukum dan budaya tertib berlalu lintas sejak awal.
Para pemohon SIM pun menyambut baik program ini. Mereka merasa lebih nyaman dan terbantu karena informasi disampaikan langsung oleh petugas tanpa harus bergantung pada pihak ketiga atau calo.
“Baru kali ini ngurus SIM terasa jelas dan lancar. Tidak bingung karena langsung diarahkan petugas,” ujar salah satu pemohon.
Program “Polantas Menyapa” direncanakan akan terus berlanjut dan menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Pulang Pisau untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga integritas institusi kepolisian dalam melayani masyarakat. (Humasrespulpis)