Home / Uncategorized

Minggu, 9 April 2023 - 22:39 WIB

Bentangkan Spanduk, Polsek Sabangau Ajak Warga Cegah Karhutla

Polresta Palangka Raya – Aparat kepolisian dari Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya terus bekerja keras dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukumnya.

Hari ini, Minggu (9/4/2023) pagi, petugas terlihat memberikan sosialisasi kepada warga Di Jalan Tamuei Kelurahan Kalampangan yang berhasil ditemui.

Dengan membentangkan spanduk, aparat penegak hukum berusaha memberikan penjelasan kepada warga jika pembukaan lahan dengan cara dibakar kini merupakan sebuah tindakan yang melanggar hukum.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Kemudian, personel Polsek Sabangau ini pun mengimbau kepada masyarakat yang ada untuk berperan aktif dan bertanggungjawab dalam mencegah potensi terjadinya Karhutla.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud, menyampaikan, bila pihaknya akan terus memberikan edukasi kepada semua lapisan jika Karhutla adalah tanggungjawab bersama.

Baca juga  Ajak Warga Sukseskan Timnas Indonesia, Polres dan Pemkab Pulang Pisau Gelar Nobar Piala Asia U-23

“Maka dari itu dengan disampaikannya sosialisasi, kami mengimbau kepada seluruh kalangan agar berpartipasi dalam mengatasi Karhutla. Berikan laporan dengan segera bila menemukan,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Peduli Masyarakat, Satgas Yonif 611/Awl Berbagi Sembako

Artikel

Pemkab Brebes Kurban Enam Sapi

Artikel

Semarakan HUT TNI Ke 79 Kodim 1208/Sambas Gelar Lomba PBB Antar Sekolah SMA Dan SMP

BERITA UTAMA

Jalin Keakraban, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Sapa Warga Yang Sedang Beraktivitas Mbundel Lanting

Artikel

Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo

Uncategorized

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Uncategorized

Pimpin Apel Pagi, Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Sampaikan Amanat Pelaksanaan Tugas

BERITA UTAMA

Kanit I SPKT dengan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Periksa 37 Tahanan